Pages

Sabtu, 16 Juni 2012

PP Pakaian Pramuka


KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 088 TAHUN 1981
TENTANG PETUNJUK PENYELENGGARAAN PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA


Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,

Menimbang        : 1. bahwa keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 1974 di Manado, Sulawesi Utara, menyatakan agar Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian SeragamPramuka supaya disempurnakan, disesuaikan dengan tujuan Gerakan Pramuka dan selera anak-anak dan pemuda-pemuda, serta sesuai dengan perkembangan masyarakat ;
2. bahwa untuk menertibkan pelaksanaan penggunaan pakaian seragam Pramuka perlu disempurnakan petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Pramuka yang mencakup pakaian seragam putri maupun putra ;
3. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu menerbitkan Petunjuk Penyelenggaraan baru, sebagai pengganti dan penyempurnaan Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Pramuka tersebut pada lampiran Keputusan Kwartir Nasional GerakanPramuka Nomor  104/KN/74 Tahun 1974.

Mengingat           : 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka ;
2. Keputusan Prasiden Republik Indonesia nomor 12 Tahun 1971 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ;
3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 045/KN/74 Tahun 1974 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ;
4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Nasional Nomor 104/KN/74 Tahun 1974 tentang Petunjuk Panyelenggaraan Pakaian Seragam Pramuka.

Memperhatikan  : Kesepakatan Andalan Daerah Puteri pada Temu Karya tanggal 12-14 Mei 1980 di Jakarta.

Mendengar         : 1. Saran-saran Andalan Nasional Harian ;
2. Saran-saran staf Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

MEMUTUSKAN :

Menetapkan       :

Pertama              : Mancabut Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 104/KN/74 Tahun 1974, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Pramuka.
Kedua                  : Menetapkan  Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Pramuka  seperti yang tertera pada lampiran surat keputusan ini.
Ketiga                  : Menginstruksikan kepada Kwartir dan Satuan Gerakan Pramuka di seluruh Indonesia untuk melaksanakan isi keputusan ini.
Keempat             : Apabila kemudian ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini maka akan diadakan pembetulan sebagaimanan mestinya.

Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan.



Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 18 Juni 1981.
Ketua Kwartir Nasional,




Letjen TNI (Purn) Mashudi.


LAMPIRAN KEPUTUSAN

KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 088 TAHUN 1981
PETUNJUK PENYELENGGARAAN PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA

BAB I
PENDAHULUAN


Pt.  1. Umum.
a. Gerakan Pramuka adalah suatu gerakan pendidikan yang merupakan satu-satunya wadah pendidikan kepramukaan yang menggunakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan di Indonesia. Sebagai organisasi pendidikan, maka di samping segala sesuatu diusahakan bernilai pendidikan juga Gerakan Pramuka mempunyai ciri khas, yang membedakan dengan organisasi lain, yaitu antara lain digunakannya pakaian seragam Pramuka dan tanda pengenalnya.
b. Sesuai dengan pendidikan yang dilakukan di dalam Gerakan Pramuka, maka pakaian seragam inipun merupakan alat pendidikan, yang diharapkan dapat mempengaruhi sikap dan tingkah laku Pramuka yang mengenakannya. Penggunaan warna coklat muda dan coklat tua mengingatkan para pramuka akan pakaian yang digunakan oleh pejuang-pejuang kita di masa revolusi yang lalu, dan para prajurit yang berada di garis pertempuran. Oleh karena itu penggunaan pakaian seragam ini dipakai untuk menanamkan jiwa patriotisme yang besar dikalangan Pramuka. Di samping itu pakaian seragam ini harus praktis, menarik, menyenangkan dan membanggakan bagi pemakainya.
c. Semua anggota Pramuka mengenakan pakaian seragam Pramuka, yang bentuk, corak, warna dan tata cara pemakaiannya diatur oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Bentuk, corak dan tata cara pemakaian tersebut disesuaikan dengan jenis pemakaiannya puteri dan putera, perkembangan jasmani dan rokhani anak didik, kegiatan yang bisa dilakukan dalam kepramukaan dan disesuaikan dengan perkembangan masyarakat.
d. Maksud Petunjuk Penyelenggaraan ini adalah untuk memberi pedoman kepada Kwartir dan satuan Pramuka, untuk menertibkan pemakaian pakaian seragam Pramuka agar dapat menunjang usaha mencapai tujuan Gerakan Pramuka, serta memberi petunjuk kepada para Pramuka Puteri dan Putera tentang pemakaian pakaian seragam secara tertib dan rapih.    
     
Pt.  2. Ruang Lingkup.
Petunjuk Penyelenggaraan ini meliputi :
a. Pendahuluan.
b. Pengertian dan Fungsi.
c. Pakaian Seragam Pramuka Puteri.
d. Pakaian Seragam Pramuka Putera.
e. Tata cara pemakaian Pakaian Seragam.
 f. Penutup.

Pt.  3  Pengertian.
a. Pakaian Seragam Pramuka adalah pakaian yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka, yang bentuk, corak, warna dan tata cara pemakaian seragam, sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
b. Pakaian Seragam Pramuka menurut keperluannya dibagi dalam :
1) Pakaian Seragam Harian.
2) Pakaian Seragam Perkemahan, kerja bakti dan olah raga.
3) Pakaian Seragam Khusus.
4) Pakaian Seragam Satuan Karya.
c. Pakaian Seragam Pramuka terdiri dari :
1) Tutup Kepala.
2) Baju Pramuka,
a) Blus untuk Pramuka Puteri.
b) Kemeja untuk Pramuka Putera.
(1) Rok Pramuka untuk Pramuka Puteri.
(2) Celana Pramuka untuk Pramuka Putera.
(3) Pita leher untuk Pramuka Puteri.
(4) Setangan leher untuk Pramuka Putera.
(5) Kaos kaki.
(6) Sepatu.
(7) Ikat pinggang.
(8) Tas untuk Pramuka Puteri (Penegak, Pandega, Pembina, Andalan dan anggota Majelis Pembimbing).


BAB II

FUNGSI

Pt.  4. Fungsi.
a. Pakaian Seragam Pramuka berfungsi sebagai sarana untuk :
b. Menumbuhkan rasa jiwa kesatuan dan jiwa Pramuka.                                            
c. Memberi latihan/pendidikan tentang kerapihan, kesederhanaan, keindahan dan kesopanan.
d. Menanamkan harga diri, kebangsaan nasional, jiwa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
e. Menanamkan rasa disiplin.


BAB III

PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA PUTERI

Pt.  5. Pakaian Seragam Harian.
Pakaian Seragam Harian terdiri dari :
a. Tutup Kepala.
b. Baju Pramuka (blus).
c. Rok Pramuka.
d. Pita Leher.
e. Kaos kaki (hanya untuk pramuka Siaga dan Penggalang).
 f. Sepatu.
g. Ikat pinggang (hanya untuk Pramuka Penggalang)
h. Tas (hanya untuk Pramuka Penegak, Pramuka Pandega dan Pembina Pramuka, Andalan dan Anggota Majelis Pembimbing).
 i. Tanda-tanda Pengenal.

Pt.  6. Jenis Pakaian Seragam Harian.
a. Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga.
1) Tutup kepala :
a) dibuat dari kain berwarna coklat tua.
b) berbentuk topi joki dengan lima potongan.
c) pada batas tiap potongan diberi bis ¼ cm berwarna coklat muda.
d) pada bagian atas, tepat pada pertemuan potongan-potongan, diberi bulatan hiasan, bergaris tengah antara 1 sampai 3 cm berwarna coklat tua.
e) bagian belakang dari topi itu diberi ban elastik.
 f) leher lidah topi 5 cm.
2) Baju Pramuka/blus :
a) dibuat dari kain berwarna coklat muda.
b) berbentuk baju kurung berlengan pendek.
c) ditambah lipatan hiasan melintang di dada selebar 2 cm.
e) kerah baju model shiller.
 f) tidak memakai buah baju/kancing.
g) tidak memakai lidah bahu.
h. mempunyai dua saku pada bagian muka bawah blus.
 i) baju/blus dipakai diluar rok.
3) Rok Pramuka :
a) dibuat dari kain berwarna coklat tua.
b) berbentuk rok lipatan (plooi) yang bagian dalamnya masing-masing 3 cm.
c) jumlah lipatan disesuaikan dengan dengan lingkar pinggang anak didik.
d) panjang rok sampai ke lutut.
4) Pita leher :
a) dibuat dari kain berwarna merah dan putih.
b) - lebar 3 ½ cm panjang 80 cm dan disimpulkan.
- panjang pita dari simpul 7 – 8 cm, karena itu panjang pita leher dapat disesuaikan dengan besar badan pemakai.
c) dikenakan melingkar di bawah kerah baju.
d) diikat dengan simpul mati, berwarna merah disebelah kanan.
5) Kaos kaki :
Kaos kaki pendek, berwarna hitam polos.                                               
6) Sepatu :
a) dibuat dari kulit atau kain kanvas atau bahan lain.
b) model tertutup.
c) berwarna hitam.
d) bertumit rendah.
Catatan :
Sepatu boleh berwarna coklat asal seragam untuk satu perindukan.                                                                                                                           
Contoh Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga periksa gambar nomor 1.
b. Pakaian Seragam Harian Pramuka Penggalang :
1) Tutup kepala :
a) dibuat dari anyaman bambu/bahan kain, berwarna cokelat tua.
b) model seperti gambar nomor 2 terlampir.
2) Baju Pramuka/blus :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat muda.
b) berbentuk blus.
c) buah baju didepan berwarna sama dengan blusnya.
d) ditambah lipatan selebar 2 ½ cm melintang di dada,
e) berlengan pendek.
 f) kerah baju model shiller.
g) memakai lidah bahu selebar 2 ½ cm.
h) blus dipakai dengan bagian bawah dimasukan ke dalam rok.
3) Rok Pramuka :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b) berbentuk rok dengan bagian depan memakai dua lipatan (stolplooi) masing-masing sedalam 5 cm.
c) bagian belakang tanpa lipatan, hanya menggunakan kupnat.
d) memakai ritsliting di bagian belakang rok (berwarna cokelat tua).
e) dua saku didepan, di atas lipatan rok, memakai tutup, dan memakai lipatan selebar 2 cm (ukuran saku disesuaikan dengan besar badan).
 f) rok memakai ban dan diberi kolong untuk ikat pinggang.
g) memakai ikat pinggang selebar 4 cm berwarna cokelat tua.
h) panjang rok sampai batas lutut .
4) Pita leher :
a) dibuat dari kain berwarna merah putih.
b) - lebar 3 ½ cm panjang 80 cm dan simpulkan.
- panjang pita dari simpul 7-8 cm,karena itu panjang pita leher dapat disesuaikan dengan besar badan pemakai.
c) dikenakan melingkar dibawah kerah baju.
d) diikat dengan simpul mati, warna merah disebelah kanan.
5) Kaus kaki :
Kaus kaki pendek,berwarna hitam polos.                     
6) Sepatu :
a) dibuat dari kulit atau kain kanvas atau bahan lain.
b) model tertutup.
c) berwarna hitam.
d) bertumit rendah.
                       Catatan :
Sepatu boleh berwarna cokelat asal seragam untuk satu perindukan.
Contoh Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga periksa gambar Nomor 1.
c. Pakaian Harian Pramuka Penggalang :
1) Tutup kepala :
a) dibuat dari anyaman bambu/bahan kain, berwarna cokelat tua.
b) model seperti gambar nomor 2 terlampir.
2) Baju Pramuka/blus :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat muda.
b) berbentuk blus.
c) buah baju di depan berwarna sama dengan blusnya.
d) ditambah lipatan selebar 2 ½ cm.
e) berlengan pendek.
 f) kerah baju model shiller.
g) memakai lidah bahu selebar 2 ½ cm.
h) blus dipakai dengan bagian bawah dimasukan ke dalam rok.
3) Rok Pramuka :
a) dibuat dari kain berwarna cekelat muda.
b) berbentuk rok dengan bagian depan memakai dua lipatan (stolplooi) masing-masing sedalam 5 cm.
c) bagian belakang tanpa lipatan hanya menggunakan kupnat.
d) memakai ritsliting di bagian belakang rok (berwarna cokelat tua).
e) dua saku di depan,diatas lipatan rok, memakai tutup dan memakai lipatan selebar 2 cm (ukuran saku disesuaikan dengan besar badan ).
 f) rok memakai ban dan diberi kolong untuk ikat pinggang .
g) memakai ikat pinggang selebar 4 cm berwarna cokelat tua .
h) panjang rok sampai sampai batas lutut.
4) Pita Leher :
a) dibuat dari kain berwarna merah dan putih.
- lebar 3 ½ cm panjang 90 cm dan disimpulkan.
- panjang pia dari simpul 10-15 cm, karena itu panjang pita leher dapat disesuaikan dengan besar badan pemakai.
b) Dikenakan melingkar dibawah kerah baju.
c) Diikat dengan simpul mati, warna merah disebelah kanan.   
5) Kaus kaki :
Kaus kaki pendek,berwarna hitam polos.
6) Sepatu :
a) dibuat dari kulit atau kain kanvas atau bahan lain.
b) model tertutup.
c) berwarna hitam.
d) bertumit rendah.
Catatan :
Sepatu boleh berwarna cokelat asal seragam untuk satu perindukan.
7) Tas :
Dilengkapi dengan tas gantung dari bahan dan warna seperti rok atau sepatunya.
Contoh Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga periksa gambar Nomor 2.
d. Pakaian seragam Harian Pramuka Penegak Pandega. :
1) Tutup kepala:
Sama seperti Pt. 6 b.1).
2) Baju Pramuka/blus :
a) Dibuat dari kain berwarna cokelat muda.
b) Model prinses di bagian depannya, sedang bagian belakang dengan kupnat.
c) Berlengan pendek.
d) Kerah model setali.
e) Memakai lidah bahu selebar 3 cm.
 f) Dua saku menempel mulai dari garis potongan prinses ke jahitan samping dengan tinggi saku ± 12-14 cm.
g) Di atas saku pada pinggang digunakan ikat pinggang hiasan selebar 2 cm.
h) Ikat pinggang hiasan bagian belakang dipasang mulai dari kupnat belakang dan bagian depan dipasang mulai dari garis prinses; keduanya dipertemukan dengan gesper  yang dipasang mati hingga ujung ikat pinggang hiasan hanya keluar 3 cm dari gesper.
 i) Panjang blus sampai garis pinggul dikenakan di luar rok..
3) Rok Pramuka :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b) Model tanpa lipatan, bagian bawah melebar (model ”A”)
c) panjang rok 5 cm di bawah lutut.
d) memakai ritsliting berwarna cokelat tua yang dipasang pada bagian belakang..
4) Pita leher :
a) dibuat dari kain berwarna merah dan putih,
b) - lebar 3 ½ cm panjang 110 cm dan disimpulkan .
- panjang pita dari simpul 10-15 cm karena itu panjang pita leher dapat disesuaikan dengan besar badan pemakai.
c) dikenakan melingkar dibawah kerah baju.
d) diikat dengan simpul mati, warna merah di sebelah kanan.
5) Kaus kaki;  
tanpa kaos kaki
6) Sepatu :
a) sepatu dari kulit atau kain kanvas atau bahan lainnya.
b) model tertutup.
c) berwarna hitam.
d) bertumit rendah.
Catatan :
Sepatu boleh berwarna cokelat asal seragam untuk satu Ambalan atau Racana
7) Tas
Dilengkapi dengan dengan tas gantung dari bahan warna seperti rok atau sepatunya
Contoh Pakaian Seragam Harian Penegak dan Pramuka Pandega periksa gambar nomor 3
d. Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka :
1) Tutup kepala :
a) dibuat dari  kain, berwarna cokelat tua.
b) berbentuk peci
c) tinggi bagian depan 5 ½ cm sedang bagian  belakang terbuka melengkung dengan jarak 3 cm
d) bagian samping kiri diberi lipatan lengkung untuk tempat tanda topi .
2) Baju Pramuka/blus :
Seperti Pt. 6 c 2).
3) Rok Pramuka:
a) dibuat dari bahan berwarna cokelat tua.
b) model rok lurus.
c) memakai lipatan di belakang (plotte plooi)
d) memakai resleting berwarna cokelat tua yang dipasang dibelakang.
e) panjang rok  ± 5 cm di bawah lutut.
4) Pita leher.
Sama seperti Pt. 6 c 4)
5) Kaos kaki :
Tanpa kaos kaki.
6) Sepatu
Sama seperti Pt. 6. c 6)
7) Tas
Dilengkapi dengan tas gantung dari bahan kulit atau bahan lainnya berwarna sesuai dengan sepatunya.
Contoh Pakaian seragam Harian Pembina Pramuka periksa gambar No.4.
e. Pakaian Seragam Harian Andalan dan Majelis Pembimbing   :
1) Tutup kepala :
    Sama seperti Pt.6 d 1)
2) Baju Pramuka/blus:
a) dibuat dari bahan berwarna cokelat muda.
b) berbentuk blus seperti tersebut pada Pt.6 c2.
c) tanpa lidah bahu dan tanpa ikat pinggang hiasan
d) lengan blus ¾ panjang.
3) Rok  Pramuka :
    Seperti Pt.6 d 3).
4) Pita leher.
a) warna sama dengan pita leher Pembina Pramuka tidak diikat simpul tetapi disilang memakai lencana harian tunas kelapa.
b) bagian yang berwarna merah terletak disebelah luar (atas) dengan ujung silangnya ada di sebelah kanan.
c) panjang pita dari silang disesuaikan dengan besart badan (6-7 cm)
5) Kaos kaki :
Tanpa kaos kaki.
6) Sepatu
a) dibuat dari kulit.
b) model tertutup.
c) berwarna hitam.
d) bertumit rendah (3-4 cm)
7) Tas
Dilengkapi dengan tas berwarna sesuai dengan sepatunya..
Contoh Pakaian Seragam Harian Andalan dan Anggota Majelis Pembimbing periksa gambar No.6.

Pt.  7. Tanda-Tanda Pengenal.
Tanda-tanda pengenal Gerakan Pramuka dan pemakaiannya diatur dalam petunjuk        penyelenggaraan tersendiri.

Pt.  8. Pakaian Seragam Perkemahan, kerja bakti dan olah raga.
a. Umum.
1) Pada saat Pramuka Puteri melakukan kegiatan berkemah, olah raga, kerja bakti dan lain-lainnya dapat mengenakan pakaian seragam perkemahan.
2) Pakaian perkemahan tidak merupakan keharusan, tetapi diatur dalam petunjuk penyelenggaraan ini dengan maksud untuk menjamin keseragaman, keserasian, kepantasan dan kepraktisan.
b. Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga.
1) Tutup kepala :
Dapat menggunakan topi Pramuka siaga.
2) Baju.
a) dibuat dari bahan kaos model oblong berwarna cokelat muda polos.
b) berlengan pendek.
c) diberi gambar (cetak) lambang tunas kelapa di bagian dada.
d) dipakai di luar celana.
3) Celana :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b) model pendek ± 5 cm diatas lutut.
c) memakai pinggang elastik.
4) Kaos kaki
Kaos kaki pendek berwarna hitam.
5) Sepatu.
a) model tertutup.
b) boleh menggunakan sepatu olah raga.
Bila menggunakan tutup kepala yang lain harus keseragaman untuk seluruh perindukan Siaga yang bersangkutan. Demikian pula sepatu model lain asal tertutup, dan dan dapat tidak memakai kaos kaki asal seluruh Perindukan tidak memakainya. Warna sepatu dan kaos kaki dapat ditentukan sendiri asal seluruh prindukan seragam.
Contoh  pakaian seragam perkemahan Pramuka Siaga periksa gambar No.1.
c. Pakaian seragam Perkemahan Pramuka Penggalang.
1) Tutup kepala ;
Dapat memilih model dan warna sendiri, asal seragam untuk semua anggota regu atau pasukan yang bersangkutan.
2) Baju.
a) dibuat dari bahan kaos model oblong berwarna cokelat muda polos.
b) berlengan pendek.
c) diberi gambar (cetak) lambing tunas kelapa di dada.
d) dipakai dalam atau luar celana.
3) Celana.
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua polos.
b) model dapat dipilih sendiri, misalnya model celana rok, celana pendek, celana panjang (bukan cutbrai) asal seragam untuk seluruh regu/pasukan.
4). Kaos kaki.
Tidak diwajibkan memakai kaos kaki tetapi jika memakai kaos kaki hendaknya disesuaikan dengan sepatunya.
5).Sepatu.
Model dan warna sepatu dapat dipilih sendiri, asal serasi dan seragam untuk seluruh anggota regu/pasukan. Seragam untuk seluruh anggota  regu/pasukan.
Contoh pakaian seragam Perkemahan Pramuka Penggalang periksa gambar Nomor 2.
d. Pakaian seragam Perkemahan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
1) Tutup kepala ;
Dapat menentuka model dan warna sendiri, asal seragam untuk semua anggota Sangga/ Ambalan dan Racana  yang bersangkutan.
2) Baju.
Sama seperti Pt. 8 c2).
3) Celana.
Sama seperti Pt. 8 c3
4) Kaos kaki.
Sama seperti Pt. 8 c4
5).Sepatu.
Sama seperti Pt. 8.c 5
Contoh Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega periksa gambar No.3.
e. Pakaian Seragam Pembina Pramuka .
1) Tutup Kepala
Dapat menentukan bentuk dan warna sendiri, asal seragam untuk semua Pembina Pramuka dalam Gugusdepan yang bersangkutan.
2) Baju.
Sama seperti Pt. 8 c2)
3) Celana:
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b) model penjang sampai mata kaki.
c) lembar bagian bawah sepantasnya.
4) Kaos kaki.
Sama seperti Pt. 8 c 4)
5) Sepatu
Sama seperti Pt. 8 C5)
Contoh Pakaian seragam Perkemahan Pembina Pramuka periksa gambar no.4
 f. Pakaian Seragam Perkemahan Andalan dan Anggota Mejelis Pembimbing.
Jika mereka mengikuti kegiatan perkemahan olah raga dan sebagainya dapat menggunakan pakaian seragam perkemahan pembina Pramuka Puteri.
Contoh pakaian seragam perkemahan periksa gambar No.4

Pt.  9. Pakaian Seragam Pramuka khusus.
Pengertian :
Pada dasarnya pakaian seragam Pramuka Puteri seperti pakaian seragam Pramuka tersebut pada Bab III di atas.
Apabila karena pertimbangan agama, adat dan lingkungan (upacara, resepsi dan peristiwa lainnya) tidak dapat mengenakan pakaian seragam Pramuka sebagai mana ditetapkan di atas, maka Pramuka Putri dapat mengenakan pakaian seragam Pramuka Khusus seperti tersebut pada pada petunjuk berikut ini :
a. Tutup kepala:
1) Berwarna cokelat muda.
2) Berbentuk : a) kerudung panjang .
b) kerudung bujur sangkar atau segi tiga.
c) topi pakai elastik.
3) Dapat tanpa tutup kepala.
b. Baju Pramuka/blus.
Sesuai peraturan umum tetapi berlengan panjang.
c. Rok Pramuka:
Model rok panjang atau model sarung pakai ritsliting berwarna cokelat tua.
d. Kaos kaki:
Sama dengan peraturan umum.
e. Sepatu.
Sama dengan paraturan umum .
 f. Tas :
Memakai tas tangan sesuai dengan warna sepatu.

Pt. 10. Pakaian Tambahan.
Dapat menggunakan jaket sebagai pakaian tambahan, dengan petunjuk sebagai berikut :
a. Warna cokelat tua sesuai dengan rok.
b. Dapat digunakan warna lain sebagai tanda pengenal untuk satu kesatuan.
c. Model lengan panjang.
d. Model kerah dapat ditentukan sendiri, asal seragam untuk tiap regu/pasukan.
e. Panjang badan jaket melebihi baju.

Pt. 11. Pakaian Seragam Satuan Karya.
Pakaian seragam untuk anggota Satuan Karya adalah sama dengan Pramuka Penegak atau Pramuka Pandega, seperti tersebut dalam Pt. 6 c dengan memakai tanda-tanda satuan karya menurut peraturan yang berlaku tentang pemakaian tanda pengenal Gerakan Pramuka.


BAB IV
PAKAIAN SERAGAM PARMUKA PUTERA

Pt. 12. Pakaian Sergam Harian.
Yang termasuk pakaian seragam harian dalam petunjuk penyelenggaan ini adalah :
a. Tutup kepla, yaitu topi baret, peci atau topi rimba.
b. Baju Pramuka (kemeja).
c. Celana Pramuka.
d. Setangan leher.
e. Kaoskaki
 f. Sepatu
g. Ikat pinggang.
Tanda pengenal yang ditempelkan pada pakaian seragam tersebut diatur dengan petunjuk penyelenggaraan tersendiri.

Pt. 13. Jenis Pakaian Seragam Harian .
a. Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga. 
1) Tutup Kepala:
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b) berbentuk baret.
c) dikenakan diatas kepala dengan tepi mendatar, tetapi bagian atasnya ditarik miring kekanan sedikit.
d) tanda topi terletak di atas pelipis sebelah kiri.
2) Baju Pramuka/kemeja.
a) dibuat dari kain berwarna cokelat muda.
b) berbentuk baju kurung.
c) berlengan pendek
d) kerah baju model shiler.
e) tidak memakai lidah bahu.
 f) tidak memakai buah baju/kancing (kalau diperlukan cukup dengan satu buah baju/kancing atau memakai ritsliting pendek.).
g) diberi lipatan hiasan melintang di dada.
h) memakai dua saku bagian muka bawah baju.
 i) baju dikenakan di luar celana.
3) Celana pramuka:
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b) berbentuk celana pendek.
c) tidak memakai ikat pinggang.
d) diberi ban elastik/karet.
e) dua saku celana masing-masing disebelah kiri dan kanan
 f) memakai buah baju (kancing) atau retleting di bagian depan celana.
4) Setangan leher.
a) dibuat dari kain berwarna merah putih.
b) berbentuk segi tiga sama kaki.
c) - sisi panjang 90 cm dengan sudut 90o.
- panjang sisi setangan leher dapat disesuaikan dengan tinggi badan pemakai.
d) dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e) dikenakan di bawah kerah baju.
 f) setangan leher dilipat sedemikian rupa sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaioan setangan leher tampak rapih.
g. cara melipatnya adalah sebagai berikut. 
(1) dilipat empat kali sejajar dengan sisi terpanjang, dengan arah yang sama.
(2) Sebagai lipatan terakhir (ke lima) dilakukan dengan membagi dua sama lebar lipatan itu kearah memanjang.
5) Kaus kaki : 
a) Kaus kaki pendek.
b) Berwarna hitam polos(tidak bergambar hiasan).
6) Sepatu :
a) dibuat dari kulit atau kain atau bahan lainnya.
b) berbentuk sepatu rendah (bukan lars).
c) berwarna hitam atau cokelat asal seragam untuk satu perindukan.
Contoh pakaian seragam harian Pramuka Siaga periksa gambar No, 8.
b. Pakaian seragam Harian Pramuka Penggalang.
1) Tutup kepala :
Sama seperti Pt.13.a 1) (Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga).
2) Baju Pramuka:
a) dibuat dari kain berwarna cokelat muda.
b) berbentuk kemeja pendek.
c) kerah baju model kerah dasi.
d) memakai lidah baju.
e) diberi buah baju (kancing) sebanyak 5 bh di bagian depan,
 f) memakai dua saku di dada kiri dan dada kanan.
g) ditambah lipatan saku tengah.
h) memakai tutup saku
 i) bagian bawah baju dikenakan di dalam celana.
3) Celana Pramuka:
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b) berbentuk celana pendek.
c) mempunyai dua saku disamping kiri dan kanan.
d) memakai ikat pinggang yang dibuat dari kulit atau kain kanvas, berwarna hitam selebar  ± 3 cm.
e) pada bagain bahan celana dibuat tempat ikat pinggang (kolongan sebanyak lima buah).
 f) memakai buah baju atau ritsliting dibagain depan celana.
4) Setangan leher. 
a) dibuat dari kain berwarna merah putih.
b)  Berbentuk segi tiga sama kaki.
c) - sisi panjang 90 cm dengan sudut 90o.
- panjang sisi setangan leher dapat disesuaikan dengan tinggi badanpemakai.
d) dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e) Dikenakan di bawah kerah baju.
 f) Setangan leher dilipat sedemikian rupa sehingga warna merah putih tampak  dengan jelas, dan pemakaian setangan leher tampak rapih.
g) Cara melipatnya adalah sebagai berikut.
(1) dilipat empat kali sejajar dengan sisi terpanjang, dengan arah yang sama.
(2) Sebagai lipatan terakhir (ke lima) dilakukan dengan membagi dua sama  lebar lipatan itu kearah memanjang
5) Kaos kaki:
a) Kaos kaki pendek.
b) Berwarna hitam polos (tidak bergambar hiasan).
6) Sepatu:
a) dibuat dari kulit atau kain kanvas atau bahan lainnya,
b) berbentuk sepatu rendah (bukan lars)
c) berwarna hitam.
Catatan :
Ikat pinggang dan sepatu dapat berwarna cokelat asal seragam untuk Regu/Pasukan.
Contoh pakaian seragam Pramuka Penggalangperiksa gambar No.9
c. Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega :
1) Tutup kepala :
Sama seperti Pt.13 a 1) (Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga/Penggalang).
2)  Baju Pramuka :
Sama seperti Pt.13. b 2) (Pakaian Seragam Harian Penggalang ).
3) Celana:
a) dibuat dari kain cokelat tua,
b) berbentuk celana panjang,
c) memakai dua saku sampingkiri dan kanan serta dua saku dibagian belakang dengan memakai tutup dan buah baju (kancing).
d) memakai ikat pinggang yang dibuat dari kulit atau kain kanvas atau bahan lainnya berwarna hitam selebar ± 3 cm.
e) pada bagian ban  celana dibuat tempat ikat pinggang (kolongan) sebanyak lima buah,
 f) pada bagian depan celana memakai buah baju atau ritsliting.
4) Setangan leher.
a) dibuat dari kain berwarna merah putih.
b) Berbentuk segi tiga sama kaki.
c) -sisi panjang 120 cm dengan sudut 90o.
- panjang sisi setangan leher dapat disesuaikan dengan tinggi badan pemakai.
d) dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e) dikenakan di bawah kerah baju.
 f) Setangan leher dilipat sedemikian rupa sehingga warna merah putih tampak  dengan jelas, dan pemakaian setangan leher tampak rapih.
g) Cara melipatnya adalah sebagai berikut.
(1) dilipat empat kali sejajar dengan sisi terpanjang, dengan arah yang sama.
(2) sebagai lipatan terakhir (ke lima) dilakukan dengan membagi dua sama  lebar lipatan itu ke arah memanjang
5) Kaos kaki:
a) kaos kaki pendek.
b) berwarna hitam polos (tidak bergambar hiasan).
6) Sepatu:
a) dibuat dari kulit atau kain kanvas atau bahan lainnya,
b) berbentuk sepatu rendah (bukan lars)
c) berwarna hitam.
Catatan :
Ikat pinggang dan sepatu dapat berwarna cokelat asal seragam untuk satu Ambalan atau Racana.
Contoh pakaian seragam Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega periksa gambar No.9
d. Pakaian seragam harian Pembina Pramuka, Andalan dan anggota Majelis Pembimbing
1) Tutup Kepala :
a) dibuat dari kain berwarna hitam polos (tidak berhiasan)
b) berbentuk peci nasional,
c) dikenakan diatas kepala gak miring sedikit kekanan.
2) Baju Pramuka:
Sama seperti Pt.13 b 2) (Pakaian Seragam Harian Pramuka Penggalang/Penegak.)
3) Celana Pramuka:
Sama seperti Pt.13 c 3) (Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak.)
4) Setangan leher:
Sama seperti Pt.13 c 4 ) (Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak.)
5) Kaos kaki:
Sama seperti Pt.13 c 5 ) (Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak.)
6) Sepatu:
Sama seperti Pt.13 c 6) (Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak.)
Contoh pakaian seragam harian Pembina Pramuka, Andalan dan Anggota Majelis Pembimbing periksa gambar no.11

 Pt. 14. Pakaian Seragam Perkemahan, Kerja Bakti dan Olah Raga.
a. Umum.
1) Dalam perkemahan, kerja bakti,olah raga atau kegiatan lainnya, pimpinan kegiatan tersebut dapat memberi ketentuan lain tentang pemakaian pakaian seragam Pramuka, yang khusus berlaku selama mengikuti kegiatan tersebut tanpa meninggalkan atau menyimpang dari tujuan pemakaian seragam Pramuka.
2) Pada saat Pramuka putra melakukan kegiatan berkemah, kerja bakti, olah raga dan lain-lain diusahakan sejauh mungkin agar memakai pakaian seragam yang disesuaikan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan.
3) Pada umumnya pakaian seragam untuk kegiatan-kegiatan tersebut dinamakan Pakaian Seragam Perkemahan.
4) Pakaian Seragam Perkemahan tidak merupakan keharusan, tetapi diatur dalam petunjuk penyelenggaraan ini dengan maksud untuk menjamin keseragaman, keserasian, kepantasan dan kepraktisan.
b. Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga.
1) Tutup Kepala :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua,
b) berbentuk topi lapangan.
2) Baju Perkemahan :
a) dibuat dari bahan kaos model oblong.
b) berlengan pendek.
c) berwarna cokelat muda.
d) diberi gambar (cetak) lambing tunas kelapa di dada sebelahkiri.
3).Celana Perkemahan :
a) dibuat dari bahan berwarna cokelat tua,
b) model celana pendek.
c) memakai ban elastik.
4) Kaos kaki.
a) kaus kaki pendek.
b) berwarna hitam polos.
5) Sepatu:
a) model tertutup, memakai tali.
b) boleh menggunakan sepatu model olah raga.
Catatan:
Bila digunakan tutup kepala yang lain harus ada keseragaman untuk seluruh Perindukan Siaga yang bersangkutan. Demikian pula sepatu model lain asal tertutup, dan dapat tidak memakai kaus kaki asal seluruh perindukan tidak memakainya. Warnanya dapat ditentikan sendiri  putih, hitam atau biru asal seluruh perindukan seragam.
Contoh pakaian seragam Perkemahan Pramuka Siaga periksa gambar No. 8.
c. Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Penggalang.
1) Tutup Kepala :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua,
b) berbentuk topi lapangan.
2) Baju Perkemahan :
a) dibuat dari bahan kain berwarna cokelat muda..
b) berlengan pendek.
c) berbentuk kaos oblong.
d) diberi gambar (cetak) lambang tunas kelapa di dada sebelah kiri.
3).Celana Perkemahan :
a) dibuat dari bahan berwarna cokelat tua,
b) model celana pendek.
c) memakai ikat pinggang.
4)  Kaos kaki.
Sama seperti Pt.14 b 4) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga)
5) Sepatu..
Sama seperti Pt.14 b 5) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga)
d.  Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
1) Tutup Kepala :
a) dibuat dari kain berwarna cokelat tua,
b) berbentuk topi rimba atau topi lapangan.
2) Baju Perkemahan :
Sama seperti Pt.14 c 2) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Penggalang)
3).Celana Perkemahan :
a) dibuat dari bahan berwarna cokelat tua,
b) model celana panjang.
c) memakai ikat pinggang.
d) memakai dua saku di samping kanan dan kiri, serta dua saku dibagian belakang dengan memakai tutup dan  buah baju (kancing)
4)  Kaos kaki.
Sama seperti Pt.14 b 4) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga/Penggalang)
5) Sepatu.
Sama seperti Pt.14 b 5) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga)
e. Pakaian Seragam Perkemahan Pembina Pramuka dan Anggota Majelis Pembimbing. .
1) Tutup Kepala :
Sama seperti Pt.14 d 1) (Pakaian Seragam Pramuka Penegak)
2) Baju Perkemahan :
Sama seperti Pt.14 c 2) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Penggalang)
3).Celana Perkemahan :
Sama seperti Pt.14 d 3) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Penegak dan Pandega.)
4)  Kaos kaki.
Sama seperti Pt.14 b 4) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga)
5) Sepatu.
Sama seperti Pt.14 b5) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga)

Pt. 15. Pakaian Seragam Anggota Satuan Karya.
Pakaian Seragam Pramuka untuk Anggota stuan karya, sama dengan pakaian seragam Harian Pramuka Penegak/Pandega (tersebut dalam Pt.13c) dengan memakai tanda-tanda satuan karya menurut peraturan yang berlaku tentang pemakaian tanda pengenal Gerakan Pramuka.

Pt. 16. Tutup Kepala untuk di Lapangan.
a. Untuk kegiatan di lapangan semua anggota Gerakan Pramuka boleh menggunakan topi rimba berwarna cokelat tua.
b. Untuk pembina Pramuka Andalan dan anggota Mabi, selain menggunkaan topi rimba, dibenarkan juga memakai topi pet atau topi lapangan berwarna cokelat tua, dengan tanda topi tertentu.
Catatan:
Dapat juga menggunakan topi anyaman dari bambu/rotan.

Pt. 17. Pakaian tambahan.
a. Jaket.    
1) Untuk waktu dingin dapat digunakan jaket.
2) Secara umum digunakan warna cokelat tua sesuai dengan celana.
3) Dapat digunakan warna lain sebagai tanda pengenal untuk kesatuan.
4) Model lengan panjang.
5) Model kerah dapat ditentukan, asal seragam untuk tiap regu/pasukan.
6) Panjang badan jaket melebihi ban pinggang celana.
b.Pakaian Seragam Pramuka untuk diluar Negeri.
Pakaian Seragam Pramuka untuk diluar negeri pada umumnya sama dengan seragam Pramuka, hanya diberi badge yang ditentukan. Khusus untuk musim dingin (winter) dapat memakai jaket dan bagi Siaga dibenarkan memakai celana panjang.
c. Pakaian seragam Kerja Kwartir.
Pakaian Seragam Kerja di Kwartir akan ditentukan dalam petunjuk penyelenggaraan tersendiri.


BAB V
TATA CARA PEMAKAIAN

Pt. 18. Tata cara Pemakaian Seragam Pramuka.
a. Seorang calon anggota Pramuka yang belum dilantik/dikukuhkan atau belum mendapat perestua, dengan mengucap Satya Pramuka(janji), hanya dibenarkan memakai pakaian seragam tanpa tutup kepala, tanpa setangan leher dan tanpa menggunakan tanda pengenal Gerakan Pramuka.
b. Seorang anggota gerakan Pramuka yang telah memenuhi syarat dan dilantik/dikukuhkan atau mendapat perestuan berhak memakai pakaian seragam Pramuka lengkap dengan setangan lehir dan tutup kepala serta tanda pengenal Gerakan Pramuka sesuai dengan ketentuan yang berhubungan dengan usia golongan dan tingkatan.
c. Pakaian Seragam Pramuka harus dikenakan oleh mereka yang berhak,secara lengkap,rapih,dan benar,sesuai dengan ketentuan yang berlaku lebih-lebih si pemakai bergerak dimuka umum.
d. Pakaian seragam Pramuka dikenakan hanya bilamana yang bersangkutan bertindak sebagai anggota Gerrakan Pramuka yang melaksanakan tugas atau kegiatan kepramukaan.
e. Pada saat seorang anggota pramuka bertindak sebagaiu anggota organisasi lain, yang sedang melakukan tugas atau kegiatan organisasi tersebut, tidak dibenarkan memakai pakaian Seragam Pramuka dan/atau tanda pengenal Gerakan Pramuka.
 f. Pada saat seorang anggota Gerakan Pramuka sebagai anggota organisasi atau badan politik, yang sedang melakukan tugas atau kegiatan organisasi atau badan politik tersebut, dilarang keras memakai seragam Pramuka dan/atau tanda pengenal Gerakan Pramuka.
g. Pada saat seorang anggota Gerakan Pramuka bertindak sebagai anggota gerakan Pramuka, dan melaksanakan tugas dan kegiatan kepramukaan, tidak dibenarkan memakaian pakaian seragam dan atau tanda pengenal organisasi/badan lain diluar gerakan Pramuka.
h. Untuk menjaga harkat dan martabat Gerakan Pramuka, maka setiap anggota Gerakan Pramuka, yang menggunakan pakaian seragam Pramuka, bertanggung jawab atas nama baik Gerakan Pramuka dan harus bersikap atau bertindak sesuai dengan Satya Darma Pramuka.
 i. Pakaian Seragam Pramuka juga dipakai pada saat seorang anggota Gerakan Pramuka atas nama Gerakan Pramuka, mengikuti upacara-upacara Hari Besar Nasional, Upacara dan kegiatan lainnya yang diselenggarakan Pemerintah atau organisasi lain, yang sesuai Dengan prinsip pemdidikan,dan tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
 j. Pakaian kerja atau oleh raga hendaknya diusahakan seragam bagi seluruh anggota Gugusdepan atau Satuan Karya, dan dengan sepengetahuan dan Persetujuan Kwartir yang bersangkutan.
k. Pakaian kerja atau oleh raga tersebut hanya dipakai selama mengikuti kegiatan tersebut.
 l. Kwartir atau satuan Gerakan Pramuka, dan setiap anggota Gerakan Pramuka berkewajiban untuk saling memperingatkan dan saling membetulkan cara pemakaian pakaian serragam Pramuka yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk penyelenggaraan ini, dengan cara menegur yang baik dan bijaksana , dan bernilai pendidikan.


BAB VI

PENUTUP

Hal-hal lain yang belum diatur dalam petunjuk penyelenggaraan ini, akan diatur kemudian oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

                                                                                 Jakarta, 18 Juni 1981.
                                                                                 Ketua Kwartir Nasional.             




                                                                                 Letjen TNI (Purn) Mashudi.
 





Rabu, 13 Juni 2012

Sejarah Bendera Pusaka


Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada hari Jum’at tanggal 17 Agustus 1945 jam 10 pagi di jalan Pegangsaan timur 56 Jakarta. Setelah pernyataan Kemerdekaan Indonesia untuk pertama kalinya secara resmi bendera kebangsaan merah putih dikibarkan oleh dua orang muda mudi dan dipimpin oleh Bapak Latief Hendraningrat. Bendera ini dijahit tangan oleh ibu Fatmawati Soekarno dan bendera ini pula yang kemudian disebut “Bendera Pusaka”.
Bendera Pusaka berkibar siang malam ditengah hujan tembakan sampai ibukota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.
Pada tanggal 4 Januari 1946 karena ada aksi terror yang dilakukan Belanda semakin meningkat, maka Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dengan menggunakan kereta api meninggalkan Jakarta menuju Yogyakarta.
Bendera Pusaka dibawa ke Yogyakarta dan dimasukkan dalam kopor pribadi Presiden Soekarno. Selanjutnya ibukota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.
Tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan agresinya yang kedua. Pada saat Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta dikepung oleh Belanda, Bapak Husein Mutahar dipanggil oleh Presiden Soekarno dan ditugaskan untuk menyelamatkan Bendera Pusaka. Penyelamatan Bendera Pusaka ini merupakan salah satu bagian dari sejarah untuk menegakkan berkibarnya Sang Merah Putih di persada bumi Indonesia. Untuk menyelamatkan Bendera Pusaka itu, terpaksa Bapak Hussein Mutahar harus memisahkan antara bagian merah dan putihnya.
Untuk mengetahui saat-saat penyelamatan Bendera Pusaka, maka terjadi percakapan yang merupakan perjanjian pribadi antara Presiden Soekarno dan Bapak Hussein Mutahar yang terdapat dalam Buku Bung Karno “Penyambung Lidah rakyat Indonesia” karya Cindy Adams:
“Tindakanku yang terakhir adalah memanggil Mutahar ke kamarku (Presiden Soekarno, Pen).” Apa yang terjadi terhadap diriku, aku sendiri tidak tahu,” kataku ringkas. Dengan ini aku memberikan tugas kepadamu pribadi. Dalam keadaan apapun juga, aku memerintahkan kepadamu untuk menjaga Bendera kita dengan nyawamu. Ini tidak boleh jatuh ke tangan musuh. Disatu waktu, jika Tuhan mengizinkannya engkau mengembalikannya kepadaku sendiri dan tidak kepada siapapun kecuali kepada orang yang menggantikanku sekiranya umurku pendek. Andaikata engkau gugur dalam menyelamatkan Bendera ini, percayakan tugasmu kepada orang lain dan dia harus menyerahkan ke tanganku sendiri sebagaimana engkau mengerjakannya. Mutahar terdiam. Ia memejamkan matanya dan berdoa. Disekeliling kami bom berjatuhan. Tentara Belanda terus mengalir melalui setiap jalanan kota. Tanggung jawabnya sungguh berat. Akhirnya ia memecahkan kesulitan ini dengan mencabut benang jahitan yang memisahkan kedua belahan dari bendera itu.
Akhirnya dengan bantuan Ibu Perna Dinata benang jahitan antara Bendera Pusaka yang telah dijahit tangan Ibu Fatmawati Soekarno berhasil dipisahkan. Setelah Bendera Pusaka dipisahkan menjadi dua maka masing-masing bagian yaitu merah dan putih dimasukkan pada dasar dua tas milik Bapak Hussein Mutahar, selanjutnya pada kedua tas tersebut dimasukkan seluruh pakaian dan kelengkapan miliknya. Bendera Pusaka ini dipisah menjadi dua karena Bapak Hussein Mutahar mempunyai pemikiran bahwa apabila Bendera Pusaka ini dipisah maka tidak dapat disebut bendera, karena hanya berupa dua carik kain merah dan putih. Hal ini untuk menghindari penyitaan dari pihak Belanda.


Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/1920808-sejarah-bendera-pusaka/#ixzz1xdi73IvX

Sejarah Bendera Merah Putih




SEJARAH BENDERA MERAH PUTIH
    1.  
      1.  
        1. Penggunaan dan arti warna Merah Putih di bumi Indonesia
          1. Dalam sejarah Indonesia terbukti, bahwa Bendera Merah Putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara Jayakatwang ketika berperang melawan kekuasaan Kertanegara dari Singosari (1222-1292). Sejarah itu disebut dalam tulisan bahwa Jawa kuno yang memakai tahun 1216 Caka (1254 Masehi), menceritakan tentang perang antara Jayakatwang melawan R. Wijaya.
          2. Prapanca di dalam buku karangannya Negara Kertagama mencerirakan tentang digunakannya warna Merah Putih dalam upacara hari kebesaran raja pada waktu pemerintahan Hayam Wuruk yang bertahta di kerajaan Majapahit tahun 1350-1389 M.
Menurut Prapanca, gambar-gambar yang dilukiskan pada kereta-kereta raja-raja yang menghadiri hari kebesaran itu bermacam-macam antara lain kereta raja puteri Lasem dihiasi dengan gambar buah meja yang berwarna merah.
Atas dasar uraian itu, bahwa dalam kerajaan Majapahit warna merah dan putih merupakan warna yang dimuliakan.
  1.  
    1.  
      1.  
        1.  
          1. Dalam suatu kitab tembo alam Minangkabau yang disalin pada tahun 1840 dari kitab yang lebih tua terdapat ambar bendera alam Minangkabau, berwarna Merah Putih Hitam. Bendera ini merupakan pusaka peninggalan jaman kerajaan Melayu-Minangkabau dalam abad ke 14, ketika Maharaja Adityawarman memerintah (1340-1347).
Warna Merah = warna hulubalang (yang menjalankan perintah)
Warna Putih = warna agama (alim ulama)
Warna Hitam = warna adapt Minangkabau (penghulu adat)
  1.  
    1.  
      1.  
        1.  
          1. Warna merah putih dikenal pula dengan sebutan warna Gula Kelapa. Warna Merah Putih disebut Gula Kepala tidak berarti “Merah” lambing gula dan “Putih” lambing buah nyiur yang telah dikupas. Di Kraton Solo terdapat pusaka berbentuk bemdera Merah Putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yang menurunkan raja-raja Jawa.
          2. Dalam babat tanah Jawa yang bernama babab Mentawis (Jilid II hal 123) disebutkan bahwa Ketika Sultan Ageng berperang melawan negri Pati. Tentaranya bernaung di bawah bendera Merah Putih “Gula Kelapa”. Sultan Ageng memerintah tahun 1613-1645.
        2. Juga di bagian lain dari kepulauan Indonesia terdapat bendera yang berwarna Merah Putih, misalnya di Aceh, Palembang, Maluku dan sebagainya meskipun sering dicampuri gambar-gambar lain.
        3. Pada umumnya warna Merah Putih merupakan lambing keberanian, kewiraan sedangkan warna Putih merupakan lambing kesucian.
  2. MERAH PUTIH DALAM ABAD XX
    1.  
      1.  
        1. a. Bendera Merah Putih berkibar untuk pertama kali dalam abad XX sebagai lambang kemerdekaan ialah di benua Eropa. Pada tahun 1922 Perhimpunan Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di negeri Belanda dengan kepala banteng ditengah-tengahnya.
    2. Tujuan perhimpunan Indonesia Merdeka semboyan itu juga digunakan untuk nama majalah yang diterbitkan.
    3. Pada tahun 1924 Perhimpunan Indonesia mengeluarkan buku peringatan 1908-1923 untuk memperingati hidup perkumpulan itu selama 15 tahun di Eropa. Kulit buku peringatan itu bergambar bendera Merah Putih kepala banteng.
      1. Dalam tahun 1927 lahirlah di kota Bandung Partai Nasional Indonesia (PNI) yang mempunyai tujuan Indonesia Merdeka. PNI mengibarkan bendera Merah Putih kepala banteng.
      2. Pada tanggal 28 Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya bendera ,erah Putih sebagai bandera kebangsaan yaitu dalam Konggers Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera kebangsaan Merah Putih di seluruh kepulauan Indonesia.
  3. SANG SAKA MERAH PUTIH DI BUMI INDONESIA MERDEKA
    1.  
      1.  
        1. Pada tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta bertempat di Pegangsaan Timur 56 (JL.Proklamasi) Jakarta, atas nama bangsa Indonesia. Sesaat kemudian bendera kebangsaan Merah Putih dikibarkan di gedung Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Bendera Merah Putih berkibar ntuk pertama kalinya di bumi Indonesia Merdeka.
        2. a. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk pada tanggal 9 Agustus 1945 mengadakan siding yang pertama dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
b. Dalam UUD 1945, Bab I, pasal I, ditetapkan bahwa Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Dalam UUD 1945 pasal 35 ditetapkan pula bahwa bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih. Denagn demikian itu, sejak ditetapkannya UUD 1945 , Sang Merah Putih merupakan bendera kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  1.  
    1.  
      1.  
        1. Dengan ditetapkannya UUD 1945 dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih, maka serntak seluruh rakyat Indonesia dan pemuda Indonesia, menegakkan, mengibarkan dan mempertahankan Sang Merah Putih di bumi Indonesia. Pertempuran-pertempuran dengan serdadu colonial Belanda yang didukung oleh tentara sekutu berkobar di seluruh Indonesia. Ribuan rakyat dan pemuda Indonesia gugur sebagai pahlawan bangsa mempertahankan kemerdekaan Sang Merah Putih. Karena pengorbanan mereka kini Sang Merah Putih tegak berkibar dibumi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berlandaskan Pancasila.
        2. a. Sang Merah Putih dikibarkan pada Hari Proklamasi tanggal 17 Agustus 45 di gedung Pegangsaan Timur 56 Jakartadisebut Bendera Pusaka. Bendera Pusaka itu selalu dikibarkan di tiang yang tingginya 17 m di depan Istana Merdeka Jakarta pada tiap perayaan peringatan Hari Prokalamasi Kemerdekaan.
    2. Mulai tahun 1969 Bendera Pusaka itu tidak lagi dapat dikibarkan karena sudah tua. Sebagai gantinya dikibarkan duplikatnya yang dibuat dari sutera alam Indonesia.
    3. Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, Bendera Pusaka tidak pernah jatuh ke tangan musuh, meskipun tentara colonial Belanda menduduki Ibukota Negara Republik Indonesia.

Minggu, 03 Juni 2012

10 TKK wajib


1. TKK berkemah
 Image
Seri 10 TKK Wajib -  SKK Berkemah
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) sedikitnya sudah 3 kali mengikuti Perkemahan Sehari (Persari = Dagkamp),
2) dapat mengatur barang-barang di dalam tendanya,
3) mengerti dan dapat menjaga kebersihan perkemahan barungnya.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) sedikitnya sudah 3 kali mengikuti perkemahan sehari semalam (misalnya Perkemahan Sabtu Minggu = Persami), dan satu kali perkemahan yang lebih dari 2 malam,
b) dapat memperlihatkan cara menyusun isi kantong punggung (ransel = rugzak) dengan baik dan rapih,
c) mengetahui dan dapat mendirikan tenda regu (untuk 6 – 10 orang), dengan rapih dan benar, termasuk pemakaian simpul dan pembuatan paritnya,
d) mengetahui dan dapat mengatur perkemahan regu/sangganya (mengatur barang dalam tenda, isi tenda dapur, barang-barang di rak piring, rak sepatu, dan lain-lain.
e) mengetahui dan dapat menjaga kebersihan perkemahan regu/sangganya, termasuk pembuatan tempat sampah basah dan sampah kering, serta membawa pulang ke rumah alat-alat dapur dan barang lainnya dalam keadaan bersih.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
 f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai Berkemah.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Berkemah Tingkat Purwa,
b) tahu keperluan perlengkapan berkemah untuk perorangan dan regu/sangganya,
c) mengetahui dan dapat mengatur perkemahan regu/sangganya, yaitu:
(1) dapat menempatkan letak tenda tidur, tenda dapur, tiang jemuran rak piring, rak sepatu, tempat sampah, dan sebagainya,
(2) dapat mengatur aliran air hujan,
d) dapat mendirikan berbagai macam tenda, misalnya tenda tidur, tenda dapur, tenda makan, tenda beratap ganda (double dek), melipat serta memelihara tenda regu,
e) dapat membuat pagar, tiang jemuran, rak piring, rak sepatu dan lain-lain secara sederhana.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
 f) dapat membuat pembagian tugas kerja (korve) bagi anggota regu/sangganya,
g) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Berkemah Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai SKK Berkemah Tingkat Madya,
b) tahu keperluan perlengkapan berkemah untuk pasukan/ambalan, dan peraturan serta syarat-syarat perkemahan yang baik,
c) dapat mengatur letak perkemahan regu/sangga dalam pasukan/ambalannya, termasuk menentukan letak lapangan upacara dan tempat berlatih,
d) tahu cara penentuan tempat sanitasi (tempat mandi, cuci dan kakus),
e) dapat mendirikan tenda besar dari kain terpal, atau membuat tenda darurat dari bahan yang ada di sekitarnya
 f) tahu syarat perkemahan yang baik dan:
(1) dapat mencari tempat berkemah yang memenuhi syarat perkemahan,
(2) dapat mengusahakan air minum yang sehat di perkemahan,
(3) mengetahui usaha untuk mendapatkan izin orangtua, kwartir, pemerintah setempat, dan pemilik tanah, serta tempat-tempat lainnya.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
g) dapat menyusun acara perkemahan Penggalang/Penegak/Pandega, untuk sedikitnya selama 24 jam,
h) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Berkemah Tingkat Madya.

2. SKK penabung

 Image

Seri 10 TKK Wajib -  SKK Penabung
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka, atau buku Tabungan Pelajar,
2) dapat menabung uang secara teratur dalam buku tabungannya itu sekurang-kurangnya selama 6 bulan,
3) dapat dengan hafal menyanyikan lagu ”Mari Menabung” ciptaan Imam Soetiono.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Penabung untuk Siaga,
b) seluruh atau sebagian uang yang ditabung dalam buku tabungannya adalah uang yang diperoleh dari hasil usahanya sendiri,
c) dapat membantu mengurus administrasi buku-buku Tabungan Pramuka di Perindukan Siaga atau di Pasukan Penggalang.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Penabung.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Penabung Tingkat Purwa,
b) dapat menjelaskan kepada Pramuka lain cara menabung dalam bank lewat Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar,
c) dapat menjelaskan kepada Pramuka lain perbedaan antara menabung di celengan dan menabung di bank lewat Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Penabung Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Menabung Tingkat Madya,
b) dapat merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan suatu sandiwara kecil atau suatu ceramah tentang menabung untuk para Pramuka atau orang lain,
c) mengerti arti beberapa istilah yang biasa digunakan dalam dunia perbankan, misalnya rekening giro, deposito, sertifikat BI, cek, treveller cheque, dan sejenisnya.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Penabung Tingkat Madya.

3.  SKK gerak jalan
Image 
Seri 10 TKK Wajib -  SKK Gerak Jalan
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) mengerti cara dan telah melakukan dengan baik, sikap berdiri dan berjalan (cepat/ lambat)
2) mengerti cara mencegah dan merawat lepuh kaki,
3) pernah mengikuti gerak jalan dalam satuan barung/perindukannya sedjauh 5 km untuk putera dan 3 km untuk puteri dan dilakukan sekurang-kurangnya 2 kali.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) mengerti cara dan telah melakukan dengan baik, sikap berdiri, berjalan (secara cepat/lambat), start waktu berlomba gerak jalan,
b) mengerti cara mencegah dan merawat lepuh di kaki, cara beristirahat selama dan sesudah gerak jalan,
c) pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 10 km untuk putera dan 8 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Gerak Jalan.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Gerak Jalan Tingkat Purwa,
b) mengerti cara dan telah melakukan pengaturan nafas, langkah, dan peraturan-peraturan yang berlaku bagi lomba gerak jalan umumnya
c) pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 15 km untuk putera dan 12 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali,
d) mengerti cara mencegah dan merawat peserta gerak jalan yang ”hilang semangat” (collapse/flauwte), kejang (krampen), dan tersengat sinar matahari (zonnesteek).
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Gerak Jalan Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Gerak Jalan Tingkat Madya,
b) mengerti cara dan telah membiasakan diri untuk latihan berjalan kaki setiap hari, sekurang-kurangnya 2 km,
c) mengerti cara dan telah melakukan ”langkah Pramuka” sejauh 2 km dalam waktu 14½ sampai 15½ menit, tanpa memperlihatkan nafas terengah-engah, sedikitnya dilakukan 2 kali,
d) pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 25 km untuk putera dan 15 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Gerak Jalan Tingkat Madya.


4. SKK juru kebun
 Image
Seri 10 TKK Wajib -  SKK Juru Kebun
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) dapat mengenal sedikitnya 2 jenis tanaman buah-buahan, 2 jenis tanaman sayuran,
2) dapat mempergunbakan pupuk kompos,
3) telah menanam dan memelihara sedikitnya satu jenis tanaman hias, satu jenis tanaman buah-bahan, satu jenis tanaman sayur-sayuran, sampai berbunga, sampai berbuah, sampai dipanen, atau sedikitnya selama 3 bulan.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) mengenal sedikitnya 5 jenis tanaman hias, 5 jenis tanaman buah-buahaan, dan 5 jenis tanaman sayur-sayuran,
b) dapat membuat dan mempergunakan pupuk kompos,
c) mengenal sedikitnya 3 macam hama dan penyakit tanaman dan tahu cara pencegahan dan pemberantasannya,
d) telah memelihara sedikitnya satu jenis tanaman hias, satu jenis tanaman buah-buahan, atau satu jenis tanaman sayur-sayuran sampai berbunga, sampai berbuah, sampai dipanen, atau sedikitnya selama 3 bulan.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Juru Kebun.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Juru Kebun Tingkat Purwa,
b) mengenal berbagai macam obat pencegah dan pemberantas hama, dan dapat menggunaknnya,
c) mengenal berbagai macam pupuk dan dapat menggunakannya,
d) dapat menyemaikan, mencangkok, dan mengokulasi tanaman,
e) dapat memangkas tanaman supaya menghasilkan buah lebih banyak.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Juru Kebun Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Juru Kebun Tingkat Madya,
b) tahu arti dan pentingnya bibit unggul, dan tahu di mana dapat memperolehnya,
c) tahu cara untuk memperoleh kredit untuk produksi pertanian,
d) dapat menyelenggarakan sekedar usaha perkebunan, disertai pembukuan teknis dan komersial seperlunya.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Juru Kebun Tingkat Madya.

5.  SKK menjahit
Image 
Seri 10 TKK Wajib -  SKK Menjahit
a. Untuk golongan Siaga.
1) dapat membuat saputangan atau alas (taplak) meja dengan tangan/mesin jahit,
2) Dapat memasang kancing (buah baju) dan membuat lubang kancing
3) dapat membuat tanda barung dari kain dan menjahit tanda barung kain di bajunya,
4) a) dapat membuat pakaian untuk boneka, atau
b) dapat membuat mainan (boneka atau lainnya) dari kain, atau
c) membuat pakaian dalam untuk sendiri, atau
d) membuat pakaian bayi (popok, gurita, baju, dan lain-lain)
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat menisik kain yang robek memanjang, berlubang (kena rokok), robek menyudut (seperti mulut katak) dan menambal kain koyak,
b) dapat menjahit pakaian anak-anak/bayi, atau dapat menjahit pakaian dalam/olahraga/renang untuk diri sendiri,
c) (1) mengerti bagian-bagian mesin jahit (tangan/kaki) dan pemeliharannya, dan/atau
(2) mengambil usuran badan,
d) mengerti dan dapat membiuat sum biasa dan sum pinggiran (open zoom).
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Menjahit.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Menjahit Tingkat Purwa,
b) dapat menjahit kemeja/bawahan seragamnya sendiri,
c) (1) mengerti dan dapat memperbaiki kerusakan ringan/kecil mesin jahit (tangan/kaki), dan/atau
(2) membuat pola dasar,
c) mengerti dan dapat membuat jahitan sarung dan setik balik.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Menjahit Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Menjahit Tingkat Madya,
b) dapat menjahit celana panjang (pantalon, slack, dan lain-lain) untuk diri sendiri
c) dapat membuat hisan dari kain, misalnya aplikasi, lipatan hias (smock), dan lain-lain,
d) dapat memotong dan menjahit pakaian untuk wanita/pria/anak.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Menjahit Tingkat Madya.


6.  SKK juru masak
Image
Seri 10 TKK Wajib -  SKK Juru Masak
a. Untuk golongan Siaga.
1) dapat memasak dan menyiapkan air minum,
2) bersama seorang teman membuat makanan cuci mulut, dengan bahan-bahan yang mudah didapat di daerahnya, misalnya singkong, ubi, pisang, sagu, terigu, atau bahan lainnya,
3) membuat satu jenis lauk-pauk sederhana yang digoreng/direbus/dibakar,
4) mengetahui apa yang dimaksud dengan hidangan 4 sehat 5 sempurna.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat membuat dapur dan tahu persyaratannya,
b) mengetahui cara dan dapat membuat api terbuka dengan kayu tanpa minyak,
c) dapat menghidangkan masakan untuk 5 orang yang terdiri dari:
- nasi
- satu jenis lauk kering (goreng atau bakar, tanpa kuah)
- satu jenis hidangan pencuci mulut
- minuman teh atau kopi panas,
d) mengetahui cara menyimpan makanan menurut peraturan kesehatan,
e) pernah membantu juru masak di suatu perkemahan 24 jam,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Juru Masak.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Juru Masak Tingkat Purwa,
b) tahu cara dan telah menyusun beberapa menu beserta bahan-bahan keperluannya, untuk satu regu yang berkemah selama maksimal 3 x 24 jam, dengan mengingat 4 sehat 5 sempurna,
c) tahu cara dan dapat mengawetkan satu jenis makanan/bahan makanan,
d) dapat menghidangkan masakan untuk satu regu, yang terdiri atas:
- nasi,
- satu jenis lauk kering (tanpa kuah, goreng/rebus/bakar/kukus, dan lain-lain)
- satu jenis lauk dengan kuah (sayur),
- satu jenis hidangan pencuci mulut,
- minuman.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Juru Masak Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Juru Masak Tingkat Madya,
b) tahu cara dan telah menyusun beberapa menu untuk keperluan perkemahan satu regu selama 6 x 24 jam (lengkap dengan keperluan peralatan dan bahan), dengan mengingat 4 sehat 5 sempurna,
c) mengetahui nilai gizi beberapa jenis bahan makanan,
d) mengetahui cara dan dapat mengawetkan paling sedikit dua jenis makanan/bahan makanan supaya tahan selama 1 minggu.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Juru Masak Tingkat Madya.

7.  SKK pengaman kampung
 Image
Seri 10 TKK Wajib - SKK Pengaman Kampung/Desa
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) dapat membunyikan tanda bahaya dari kentongan dan mengerti arti dan maksud bunyi kentongan pincang dan kentongan uluk-uluk.
2) menolong sedikitnya sekali dngan jalan melaporkan kepada Pos Keamanan terdekat tentang pelanggaran pencurian atau tindakan jahat kainnya yang terjadi di kampung/desanya.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat membuat kentongan dan menerangkan kepada masyarakat sekitarnya tentang pentingnya kentongan sebagai tanda-tanda bahaya, berikut tanda-tandanya,
b) membantu sedikitnya tiga kali melakukan ronda malam di kampung/desanya.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
c) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa untuk Tingkat Purwa,
b) telah membuat laporan atau melaporkan suatu peristiwa tindak pidana yang terjadi di kampung/desanya kepada yang berwajib,
c) pernah membantu petugas keamanan dalam upacara, keramaian, pesta, aaatau di mesjid yang berada di kampung/desanya,
d) menamankan tempat aatau lokasi kejadian untuk barang bukti,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Madya,
b) pernah menjalankan latihan olahraga bela diri,
c) mengenal pokok-pokok tentang menjalankan penyelidikan dengan sidik jari,
d) mengetahui perbedaan tugas pokok polisi, jaksa dan hakim,
e) pernah membuat sketsa tentang suatu kejadian/peristiwa tindak pidana,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Madya.

8. SKK  Pengamat
 Image
Seri 10 TKK Wajib -  SKK Pengamat
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) dapat menggunakan pancainderanya untuk mengenal dan mengingat sedikitnya 7 dari 10 macam benda yang dilihatnya selama 1 menit, dirama, atau suara yang didengarnya,
2) dapat mengikuti jejak sejauh 1 km dengan menggunakan tanda jejak sederhana (secara Siaga),
3) mengetahui dan mencatat cara dan kebiasaan hidup dari satu jenis binatang yang terdapat di sekitarnya, atau
4) mengetahui nama dan mengenal macam tumbuh-tumbuhan/buah-buahan/sayur-sayuran yang biasa digunakan manusia dan tumbuh di daerahnya.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat mengingat 10 dari 15 macam benda yang dilihatnya dalam 1 menit (dilakukan dua kali percobaan dengan benda-benda yang berlainan),
b) dapat mengenal dan mengingat sedikitnya 7 dari 10 macam benda yang dirabanya, dicium, dikecap dengan lidah, dan suara yang didengarnya,
c) dapat mengikuti jejak sejauh 3 km, dengan menggunakan tanda jejak sederhana dari bahan alam sekitarnya, dan dapat mencatat sedikitnya 70% dari seluruh tanda yang dibuat penguji,
d) (1) mengetahui dan mencatat cara dan kebiasaan hidup jenis binatang yang ada di sekitarnya, atau
(2) mengetahui nama dan mengenal 10 macam tumbuh-tumbuhan/buah-buahan/ sayur-sayuran yang biasa digunakan manusia dan tumbuh didaerahnya, atau
(3) mengetahui nama dan mengenal beberapa macam jamur (fungi) yang dapat dimakan atau yang beracun, yang tumbuh di daerahnya.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Pengamat.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengamat Tingkat Purwa,
b) dapat mengingat sedikitnya 12 dari 18 benda yang dilihatnya dalam 1 menit, misalnya barang-barang dagangan di warung, macam-macam tanaman di kebun, dan sebagainya (dilakukan 2 kali percobaan dengan benda berlainan),
c) dapat mengenal dan mengingat sedikitnya 9 dari 12 macam benda yang diraba, dicium, dikecap dengan lidah, dan suara yang dideangarnya,
d) dapat mengikuti jejak sejauh 5 km dengan menggunakan tanda jejak dan surat-surat penunjuk jalan, serta dapat mengingat kembali tiga diantara lima tempat-tempat penting yang dilewatinya, misalnya masjid/gereja, pasar, poliklinik, rumah sakit, dokter, dan lain-lain,
e) bersama seorang kawan dapat membuat laporan/tertulis tentang sesuatu kejadian/peristiwa yang dilihatnya dan berlangsung kira-kira lima menit.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengamat Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengamat Tingkat Madya,
b) dapat mengingat 15 dari 20 macam benda yang dilihatnya selama 1 menit, misalnya barang-barang di toko/pasar, makanan di meja pesta, peserta suatu rapat, Pramuka dalam latihan, dan sebagainya,
c) dapat mengikuti jejak sejauh 5 km, dengan menggunakan peta, kompas, dan surat-surat penunjuk jalan; sesudah sampai di tempat terakhir dapat menunjukkan dalam peta itu letak dari (sedikitnya) 3 diantara 5 tempat penting yang dilewatinya, misalnya masjid/gereja, sekolah, rumah sakit/dokter, pasar, bengkel, dan sebagainya,
d) telah mengamati sutau tempat/ruang, mendengar suara, meraba, mencium barang-barang dalam ruangan itu dalam waktu seluruhnya 5 menit, kemudian bersama dua orang kawan lainnya harus dapat melaporkan ”dugaan” tentang peristiwa yang terjadi di tempat itu, dan kira-kira 60% benar.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengamat Tingkat Madya.

9.  SKK pengatur rumah
Image
Seri 10 TKK Wajib -  SKK Pengatur Rumah
a. Untuk golongan Siaga
Diadakan SKK tersendiri, yaitu SKK Pengatur Ruangan.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat mengatur isi dan menghias suatu ruangan secara sederhana, tetapi berseni (artistik), dengan memperhatikan komposisi, bentuk dan warna ruang tamu, ruang tidur, ruang belajar, ruang makan, ruang tunggu, atau ruang lainnya,
b) dapat membuat sedikitnya dua macam hiasan sederhana dari barang-barang yang ada di sekitanya, misalnya dengan menggunakan bunga kebun, kertas, batu, buah-buahan, tanaman, dahan-dahan, atau bahan lainnya,
c) mengerti cara mengatur lampu penerangan dan peredaran udara (ventilasi).
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Pengatur Ruangan.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengatur Ruangan Tingkat Purwa,
b) dapat mengatur dan menghias ruangan untuk:
(1) rapat, pertemuan atau konperensi,
(2) perayaan sekolah, kampung, masjid atau gereja, dan lain-lain,
(3) ruang istirahat, ruang rekreasi, operation room, dan lain-lain,
c) (1) dapat merangkai bunga untuk meja tamu, pesta, kematian, atau penghargaan kepada orang lain, dan lain-lain, atau
(2) dapat membuat sedikitnya tiga macam benda hiasan, misalnya dengan menggunakan bambu, tempayan, payung, jamur, tempurung, sabut atau kayu, dan sejenisnya,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengatur Rumah Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengatur Rumah Tingkat Madya,
b) dapat mengatur dan menghias:
(1) ruangan tamu pada perhelatan pernikahan atau khitanan,
(2) ruang pengantin atau khitanan,
(3) kursi mempelai atau panggung,
dengan memperhatikan keadaan ruang, jumlah undangan, jalan untuk tamu dan pembawa konsumsi, tempat pidato, tempat pertunjukan kesenian, dan lain-lain,
c) dapat memelihara dan membersihkan perabot rumahtangga supaya tahan lama dan kelihatan tetap baru, misalnya meja kursi, patung, lemari, barang-barang dari logam, gelas atau kaca, dan lain-lain,
d) dapat mengatur dan mengubah ruangan pameran (etalage) sesuai dengan keadaan dan kebutuhan pada saat itu, misalnya pada peringatan 17 Agustus, pada hari ulang tahun, peringatan natal, hari raya Idul Fitri, dan lain-lain.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengatur Rumah Tingkat Madya.

10. Tanda Satuan Barung/ Regu/ Sangga/ Reka.

Tanda Satuan Barung/ Regu/ Sangga/ Reka.

 Image
Tanda Barung Siaga
a. Tanda Barung berbentuk segi tiga sama sisi, dengan puncak di atas. Panjang sisi segi tiga itu 4 cm.
b. Tanda Barung tidak bergambar, polos, berwarna menurut pilihan anggota barung yang bersangkutan.
c. Warna tanda barung diutamakan mengambil warna dari Garuda Pancasila, yaitu merah, putih, kuning, hijau dan hitam. Bila diperlukan dapat mengambil warna lainnya.

Image 
Tanda Regu Penggalang
a. Tanda regu berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm.
b. Tanda regu bergambar sesuai dengan pilihan anggota regu yang bersangkutan.
c. Tanda regu untuk :
1) Regu putera bergambar binatang atau siluet (bayangan) binatang.
2) Regu puteri bergambar bunga atau siluet (bayangan) bunga.
Warna dasar dan warna gambar diatur sehingga tampak sederhana, indah dan menarik.

 Image
Tanda Sangga Penegak
a. Tanda sangga berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm.
b. Tanda sangga bergambar sesuai dengan pilihan anggota sangga yang bersangkutan.
c. Tanda sangga dapat mengambil :
1) nama tahap perjuangan bangsa Indonesia, seperti Perintis, Pencoba, Penegas, Pendobrak dan Pelaksana, dengan gambar dan warna seperti contoh terlampir.
2) angka romawi sebagai nomor sangga, berwarna hitam diatas dasar berwarna kuning.
3) gambar siluet bunga berwarna hitam di atas dasar berwarna kuning (khusus untuk sangga puteri).
4) gambar lain yang diciptakan sendiri oleh sangga yang bersangkutan.

Tanda Reka Pandega
a. Tanda Reka Pandega, berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisi 4 cm.
b. Tanda reka sama dengan tanda sangga, warna dasar coklat muda.





bentuk dan ukuran TKK
Image


Image

SANGGA PRAMUKA

SANGGAH PRAMUKA

Salam  pramuka!!


Sanggah adalah sebuah tanda pasukan di pramuka tingkat penegak,yang terdiri dari 5 sanggah.
yaitu perintis,pencoba,penegas,pendobrak,dan pelaksana.
nama-nama dari sanggah tersebut bukan hanya sebuah nama,namun ada sejarahnya.
nama-nama tersebut diambil dari sejarah dan peristiwa penting bangsa indonesia.
berikut adalah sejarah dan urutan sanggah :

1.Perintis
nama sanggah perintis diambil dari peristiwa sebelum tahun 1908,yaitu saat dimana bangsa indonesia masih dalam masa penjajahan,dan bangsa indonesia mulai merintis dan menyatukan kekuatan untuk berjuang untuk melawan para penjajah.

2.pencoba
nama sanggah pencoba diambil dari peristiwa pada tahun 1908 tepatnya pada tanggal 20 mei,
tahu kan hari apa? benar sekali,pada tanggal ini telah terjadi peristiwa kebangkitan nasional.
Kebangkitan nasional adalah masa bangkitnya semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan 350 tahun. Masa ini ditandai dengan peristiwa penting, yaitu berdirinyaBoedi Oetomo (20 Mei 1908).

3.penegas
sanggah penegas diambil dari peristiwa yang terjadi pada tahun 1928,yakni pada peristiwa sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober saat kongres pemuda II.pada saat inilah bangsa indonesia mulai menyatukan para pemuda diseluruh daerah di indonesia untuk berjuang dan berdiri dari ketertindasan.

4.pendobrak
nama pendobrak diambil untuk mengingat kita akan perjuangan para pahlawan yang telah berjuang baik dengan kekuatan fisik maupun yang telah memproklamasikan kemerdekaan indonesia.karena berkat perjuangan para pahlawan inilah kita bisa menikmati kemerdekaan hingga saat ini.

5.pelaksana
yang terakhir adalah sanggah pelaksana,sanggah pelaksana mengingatkan kita pada peristiwa setelah tahun 1945 hingga sekarang,saat indonesia masuk pada masa pembangunan,sanggah ini juga mengingatkan kita untuk mengisi kemerdekaan,agar perjuangan para pahlawan tidak sia-sia.

About

Menu