KEPUTUSAN
KWARTIR
NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR
088 TAHUN 1981
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA
Ketua Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang :
1. bahwa keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 1974 di Manado, Sulawesi
Utara, menyatakan agar Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian SeragamPramuka supaya
disempurnakan, disesuaikan dengan tujuan Gerakan Pramuka dan selera anak-anak
dan pemuda-pemuda, serta sesuai dengan perkembangan masyarakat ;
2.
bahwa untuk menertibkan pelaksanaan penggunaan pakaian seragam Pramuka perlu
disempurnakan petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Pramuka yang mencakup
pakaian seragam putri maupun putra ;
3. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
perlu menerbitkan Petunjuk Penyelenggaraan baru, sebagai pengganti dan
penyempurnaan Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Pramuka tersebut pada
lampiran Keputusan Kwartir Nasional GerakanPramuka Nomor 104/KN/74 Tahun 1974.
Mengingat :
1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan
Pramuka ;
2.
Keputusan Prasiden Republik Indonesia
nomor 12 Tahun 1971 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ;
3.
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 045/KN/74 Tahun 1974 tentang
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ;
4.
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Nasional Nomor 104/KN/74 Tahun 1974 tentang
Petunjuk Panyelenggaraan Pakaian Seragam Pramuka.
Memperhatikan
: Kesepakatan Andalan Daerah Puteri pada Temu Karya tanggal 12-14 Mei
1980 di Jakarta.
Mendengar : 1. Saran-saran Andalan Nasional Harian
;
2.
Saran-saran staf Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
Pertama : Mancabut Keputusan Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka Nomor 104/KN/74 Tahun 1974, tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Pakaian Seragam Pramuka.
Kedua :
Menetapkan Petunjuk Penyelenggaraan
Pakaian Seragam Pramuka seperti yang
tertera pada lampiran surat
keputusan ini.
Ketiga : Menginstruksikan kepada
Kwartir dan Satuan Gerakan Pramuka di seluruh Indonesia untuk melaksanakan isi
keputusan ini.
Keempat
: Apabila kemudian ternyata
terdapat kekeliruan dalam surat
keputusan ini maka akan diadakan pembetulan sebagaimanan mestinya.
Keputusan
ini mulai berlaku sejak ditetapkan.
Ditetapkan di
Jakarta
Pada tanggal 18
Juni 1981.
Ketua Kwartir
Nasional,
Letjen TNI (Purn)
Mashudi.
LAMPIRAN
KEPUTUSAN
KWARTIR
NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR
088 TAHUN 1981
PETUNJUK
PENYELENGGARAAN PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA
BAB
I
PENDAHULUAN
Pt. 1.
Umum.
a.
Gerakan Pramuka adalah suatu gerakan pendidikan yang merupakan satu-satunya
wadah pendidikan kepramukaan yang menggunakan prinsip-prinsip dasar metodik
pendidikan kepramukaan di Indonesia .
Sebagai organisasi pendidikan, maka di samping segala sesuatu diusahakan
bernilai pendidikan juga Gerakan Pramuka mempunyai ciri khas, yang membedakan
dengan organisasi lain, yaitu antara lain digunakannya pakaian seragam Pramuka
dan tanda pengenalnya.
b.
Sesuai dengan pendidikan yang dilakukan di dalam Gerakan Pramuka, maka pakaian
seragam inipun merupakan alat pendidikan, yang diharapkan dapat mempengaruhi
sikap dan tingkah laku Pramuka yang mengenakannya. Penggunaan warna coklat muda
dan coklat tua mengingatkan para pramuka akan pakaian yang digunakan oleh
pejuang-pejuang kita di masa revolusi yang lalu, dan para prajurit yang berada
di garis pertempuran. Oleh karena itu penggunaan pakaian seragam ini dipakai
untuk menanamkan jiwa patriotisme yang besar dikalangan Pramuka. Di samping itu
pakaian seragam ini harus praktis, menarik, menyenangkan dan membanggakan bagi
pemakainya.
c.
Semua anggota Pramuka mengenakan pakaian seragam Pramuka, yang bentuk, corak,
warna dan tata cara pemakaiannya diatur oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Bentuk, corak dan tata cara pemakaian tersebut disesuaikan dengan jenis
pemakaiannya puteri dan putera, perkembangan jasmani dan rokhani anak didik,
kegiatan yang bisa dilakukan dalam kepramukaan dan disesuaikan dengan
perkembangan masyarakat.
d.
Maksud Petunjuk Penyelenggaraan ini adalah untuk memberi pedoman kepada Kwartir
dan satuan Pramuka, untuk menertibkan pemakaian pakaian seragam Pramuka agar
dapat menunjang usaha mencapai tujuan Gerakan Pramuka, serta memberi petunjuk
kepada para Pramuka Puteri dan Putera tentang pemakaian pakaian seragam secara
tertib dan rapih.
Pt. 2.
Ruang Lingkup.
Petunjuk
Penyelenggaraan ini meliputi :
a.
Pendahuluan.
b.
Pengertian dan Fungsi.
c.
Pakaian Seragam Pramuka Puteri.
d.
Pakaian Seragam Pramuka Putera.
e.
Tata cara pemakaian Pakaian Seragam.
f. Penutup.
Pt.
3 Pengertian.
a.
Pakaian Seragam Pramuka adalah pakaian yang dikenakan oleh semua anggota
Gerakan Pramuka, yang bentuk, corak, warna dan tata cara pemakaian seragam,
sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
b.
Pakaian Seragam Pramuka menurut keperluannya dibagi dalam :
1)
Pakaian Seragam Harian.
2)
Pakaian Seragam Perkemahan, kerja bakti dan olah raga.
3)
Pakaian Seragam Khusus.
4)
Pakaian Seragam Satuan Karya.
c.
Pakaian Seragam Pramuka terdiri dari :
1)
Tutup Kepala.
2)
Baju Pramuka,
a)
Blus untuk Pramuka Puteri.
b)
Kemeja untuk Pramuka Putera.
(1)
Rok Pramuka untuk Pramuka Puteri.
(2)
Celana Pramuka untuk Pramuka Putera.
(3)
Pita leher untuk Pramuka Puteri.
(4)
Setangan leher untuk Pramuka Putera.
(5)
Kaos kaki.
(6)
Sepatu.
(7)
Ikat pinggang.
(8)
Tas untuk Pramuka Puteri (Penegak, Pandega, Pembina, Andalan dan anggota
Majelis Pembimbing).
BAB II
FUNGSI
Pt. 4.
Fungsi.
a.
Pakaian Seragam Pramuka berfungsi sebagai sarana untuk :
b.
Menumbuhkan rasa jiwa kesatuan dan jiwa Pramuka.
c.
Memberi latihan/pendidikan tentang kerapihan, kesederhanaan, keindahan dan
kesopanan.
d.
Menanamkan harga diri, kebangsaan nasional, jiwa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia .
e.
Menanamkan rasa disiplin.
BAB III
PAKAIAN
SERAGAM PRAMUKA PUTERI
Pt. 5.
Pakaian Seragam Harian.
Pakaian Seragam
Harian terdiri dari :
a.
Tutup Kepala.
b.
Baju Pramuka (blus).
c.
Rok Pramuka.
d.
Pita Leher.
e.
Kaos kaki (hanya untuk pramuka Siaga dan Penggalang).
f. Sepatu.
g.
Ikat pinggang (hanya untuk Pramuka Penggalang)
h.
Tas (hanya untuk Pramuka Penegak, Pramuka Pandega dan Pembina Pramuka, Andalan
dan Anggota Majelis Pembimbing).
i. Tanda-tanda Pengenal.
Pt. 6.
Jenis Pakaian Seragam Harian.
a.
Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga.
1)
Tutup kepala :
a)
dibuat dari kain berwarna coklat tua.
b)
berbentuk topi joki dengan lima potongan.
c)
pada batas tiap potongan diberi bis ¼ cm
berwarna coklat muda.
d)
pada bagian atas, tepat pada pertemuan potongan-potongan, diberi bulatan
hiasan, bergaris tengah antara 1 sampai 3 cm berwarna coklat tua.
e)
bagian belakang dari topi itu diberi ban elastik.
f) leher lidah topi 5 cm.
2)
Baju Pramuka/blus :
a)
dibuat dari kain berwarna coklat muda.
b)
berbentuk baju kurung berlengan pendek.
c)
ditambah lipatan hiasan melintang di dada selebar 2 cm.
e)
kerah baju model shiller.
f) tidak memakai buah baju/kancing.
g)
tidak memakai lidah bahu.
h.
mempunyai dua saku pada bagian muka bawah blus.
i) baju/blus dipakai diluar rok.
3)
Rok Pramuka :
a)
dibuat dari kain berwarna coklat tua.
b)
berbentuk rok lipatan (plooi) yang bagian dalamnya masing-masing 3 cm.
c)
jumlah lipatan disesuaikan dengan dengan lingkar pinggang anak didik.
d)
panjang rok sampai ke lutut.
4)
Pita leher :
a)
dibuat dari kain berwarna merah dan putih.
b)
- lebar 3 ½ cm panjang 80 cm
dan disimpulkan.
-
panjang pita dari simpul 7 – 8 cm, karena itu panjang pita leher dapat
disesuaikan dengan besar badan pemakai.
c)
dikenakan melingkar di bawah kerah baju.
d)
diikat dengan simpul mati, berwarna merah disebelah kanan.
5)
Kaos kaki :
Kaos kaki pendek,
berwarna hitam polos.
6)
Sepatu :
a)
dibuat dari kulit atau kain kanvas atau bahan lain.
b)
model tertutup.
c)
berwarna hitam.
d)
bertumit rendah.
Catatan :
Sepatu boleh
berwarna coklat asal seragam untuk satu perindukan.
Contoh Pakaian
Seragam Harian Pramuka Siaga periksa gambar nomor 1.
b.
Pakaian Seragam Harian Pramuka Penggalang :
1)
Tutup kepala :
a)
dibuat dari anyaman bambu/bahan kain, berwarna cokelat tua.
b)
model seperti gambar nomor 2 terlampir.
2)
Baju Pramuka/blus :
a)
dibuat dari kain berwarna cokelat muda.
b)
berbentuk blus.
c)
buah baju didepan berwarna sama dengan blusnya.
d)
ditambah lipatan selebar 2 ½ cm melintang di
dada,
e)
berlengan pendek.
f) kerah baju model shiller.
g)
memakai lidah bahu selebar 2 ½ cm.
h)
blus dipakai dengan bagian bawah dimasukan ke dalam rok.
3)
Rok Pramuka :
a)
dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b)
berbentuk rok dengan bagian depan memakai dua lipatan (stolplooi) masing-masing
sedalam 5 cm.
c)
bagian belakang tanpa lipatan, hanya menggunakan kupnat.
d)
memakai ritsliting di bagian belakang rok (berwarna cokelat tua).
e)
dua saku didepan, di atas lipatan rok, memakai tutup, dan memakai lipatan
selebar 2 cm (ukuran saku disesuaikan dengan besar badan).
f) rok memakai ban dan diberi kolong untuk
ikat pinggang.
g)
memakai ikat pinggang selebar 4 cm berwarna cokelat tua.
h)
panjang rok sampai batas lutut .
4)
Pita leher :
a)
dibuat dari kain berwarna merah putih.
b)
- lebar 3 ½ cm panjang 80 cm
dan simpulkan.
-
panjang pita dari simpul 7-8 cm,karena itu panjang pita leher dapat disesuaikan
dengan besar badan pemakai.
c)
dikenakan melingkar dibawah kerah baju.
d)
diikat dengan simpul mati, warna merah disebelah kanan.
5)
Kaus kaki :
Kaus kaki
pendek,berwarna hitam polos.
6)
Sepatu :
a)
dibuat dari kulit atau kain kanvas atau bahan lain.
b)
model tertutup.
c)
berwarna hitam.
d)
bertumit rendah.
Catatan :
Sepatu boleh
berwarna cokelat asal seragam untuk satu perindukan.
Contoh Pakaian
Seragam Harian Pramuka Siaga periksa gambar Nomor 1.
c.
Pakaian Harian Pramuka Penggalang :
1)
Tutup kepala :
a)
dibuat dari anyaman bambu/bahan kain, berwarna cokelat tua.
b)
model seperti gambar nomor 2 terlampir.
2)
Baju Pramuka/blus :
a)
dibuat dari kain berwarna cokelat muda.
b)
berbentuk blus.
c)
buah baju di depan berwarna sama dengan blusnya.
d)
ditambah lipatan selebar 2 ½ cm.
e)
berlengan pendek.
f) kerah baju model shiller.
g)
memakai lidah bahu selebar 2 ½ cm.
h)
blus dipakai dengan bagian bawah dimasukan ke dalam rok.
3)
Rok Pramuka :
a)
dibuat dari kain berwarna cekelat muda.
b)
berbentuk rok dengan bagian depan memakai dua lipatan (stolplooi) masing-masing
sedalam 5 cm.
c)
bagian belakang tanpa lipatan hanya menggunakan kupnat.
d)
memakai ritsliting di bagian belakang rok (berwarna cokelat tua).
e)
dua saku di depan,diatas lipatan rok, memakai tutup dan memakai lipatan selebar
2 cm (ukuran saku disesuaikan dengan besar badan ).
f) rok memakai ban dan diberi kolong untuk
ikat pinggang .
g)
memakai ikat pinggang selebar 4 cm berwarna cokelat tua .
h)
panjang rok sampai sampai batas lutut.
4)
Pita Leher :
a)
dibuat dari kain berwarna merah dan putih.
-
lebar 3 ½ cm panjang 90 cm
dan disimpulkan.
-
panjang pia dari simpul 10-15 cm, karena itu panjang pita leher dapat
disesuaikan dengan besar badan pemakai.
b)
Dikenakan melingkar dibawah kerah baju.
c)
Diikat dengan simpul mati, warna merah disebelah kanan.
5)
Kaus kaki :
Kaus kaki
pendek,berwarna hitam polos.
6) Sepatu :
a)
dibuat dari kulit atau kain kanvas atau bahan lain.
b)
model tertutup.
c)
berwarna hitam.
d)
bertumit rendah.
Catatan
:
Sepatu
boleh berwarna cokelat asal seragam untuk satu perindukan.
7)
Tas :
Dilengkapi dengan
tas gantung dari bahan dan warna seperti rok atau sepatunya.
Contoh Pakaian
Seragam Harian Pramuka Siaga periksa gambar Nomor 2.
d. Pakaian seragam
Harian Pramuka Penegak Pandega. :
1)
Tutup kepala:
Sama
seperti Pt. 6 b.1).
2)
Baju Pramuka/blus :
a)
Dibuat dari kain berwarna cokelat muda.
b)
Model prinses di bagian depannya, sedang bagian belakang dengan kupnat.
c)
Berlengan pendek.
d)
Kerah model setali.
e)
Memakai lidah bahu selebar 3 cm.
f) Dua saku menempel mulai dari garis potongan
prinses ke jahitan samping dengan tinggi saku ± 12-14 cm.
g)
Di atas saku pada pinggang digunakan ikat pinggang hiasan selebar 2 cm.
h)
Ikat pinggang hiasan bagian belakang dipasang mulai dari kupnat belakang dan
bagian depan dipasang mulai dari garis prinses; keduanya dipertemukan dengan
gesper yang dipasang mati hingga ujung
ikat pinggang hiasan hanya keluar 3 cm dari gesper.
i) Panjang blus sampai garis pinggul dikenakan
di luar rok..
3)
Rok Pramuka :
a)
dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b)
Model tanpa lipatan, bagian bawah melebar (model ”A”)
c)
panjang rok 5 cm di bawah lutut.
d)
memakai ritsliting berwarna cokelat tua yang dipasang pada bagian belakang..
4)
Pita leher :
a)
dibuat dari kain berwarna merah dan putih,
b)
- lebar 3 ½ cm panjang 110 cm
dan disimpulkan .
-
panjang pita dari simpul 10-15 cm karena itu panjang pita leher dapat
disesuaikan dengan besar badan pemakai.
c)
dikenakan melingkar dibawah kerah baju.
d)
diikat dengan simpul mati, warna merah di sebelah kanan.
5)
Kaus kaki;
tanpa kaos kaki
6)
Sepatu :
a)
sepatu dari kulit atau kain kanvas atau bahan lainnya.
b)
model tertutup.
c)
berwarna hitam.
d)
bertumit rendah.
Catatan :
Sepatu boleh
berwarna cokelat asal seragam untuk satu Ambalan atau Racana
7)
Tas
Dilengkapi
dengan dengan tas gantung dari bahan warna seperti rok atau sepatunya
Contoh Pakaian
Seragam Harian Penegak dan Pramuka Pandega periksa gambar nomor 3
d.
Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka :
1)
Tutup kepala :
a)
dibuat dari kain, berwarna cokelat tua.
b)
berbentuk peci
c)
tinggi bagian depan 5 ½ cm sedang
bagian belakang terbuka melengkung
dengan jarak 3 cm
d)
bagian samping kiri diberi lipatan lengkung untuk tempat tanda topi .
2)
Baju Pramuka/blus :
Seperti Pt. 6 c 2).
3)
Rok Pramuka:
a)
dibuat dari bahan berwarna cokelat tua.
b)
model rok lurus.
c)
memakai lipatan di belakang (plotte plooi)
d)
memakai resleting berwarna cokelat tua yang dipasang dibelakang.
e)
panjang rok ± 5 cm di bawah
lutut.
4)
Pita leher.
Sama
seperti Pt. 6 c 4)
5)
Kaos kaki :
Tanpa
kaos kaki.
6)
Sepatu
Sama
seperti Pt. 6. c 6)
7)
Tas
Dilengkapi dengan
tas gantung dari bahan kulit atau bahan lainnya berwarna sesuai dengan
sepatunya.
Contoh
Pakaian seragam Harian Pembina Pramuka periksa gambar No.4.
e.
Pakaian Seragam Harian Andalan dan Majelis Pembimbing :
1)
Tutup kepala :
Sama seperti Pt.6 d 1)
2)
Baju Pramuka/blus:
a)
dibuat dari bahan berwarna cokelat muda.
b)
berbentuk blus seperti tersebut pada Pt.6 c2.
c)
tanpa lidah bahu dan tanpa ikat pinggang hiasan
d)
lengan blus ¾ panjang.
3)
Rok Pramuka :
Seperti Pt.6 d 3).
4)
Pita leher.
a)
warna sama dengan pita leher Pembina Pramuka tidak diikat simpul tetapi
disilang memakai lencana harian tunas kelapa.
b)
bagian yang berwarna merah terletak disebelah luar (atas) dengan ujung
silangnya ada di sebelah kanan.
c)
panjang pita dari silang disesuaikan dengan besart badan (6-7 cm)
5)
Kaos kaki :
Tanpa kaos kaki.
6)
Sepatu
a)
dibuat dari kulit.
b)
model tertutup.
c)
berwarna hitam.
d)
bertumit rendah (3-4 cm)
7)
Tas
Dilengkapi dengan
tas berwarna sesuai dengan sepatunya..
Contoh Pakaian
Seragam Harian Andalan dan Anggota Majelis Pembimbing periksa gambar No.6.
Pt. 7.
Tanda-Tanda Pengenal.
Tanda-tanda
pengenal Gerakan Pramuka dan pemakaiannya diatur dalam petunjuk penyelenggaraan tersendiri.
Pt. 8.
Pakaian Seragam Perkemahan, kerja bakti dan olah raga.
a.
Umum.
1)
Pada saat Pramuka Puteri melakukan kegiatan berkemah, olah raga, kerja bakti
dan lain-lainnya dapat mengenakan pakaian seragam perkemahan.
2)
Pakaian perkemahan tidak merupakan keharusan, tetapi diatur dalam petunjuk
penyelenggaraan ini dengan maksud untuk menjamin keseragaman, keserasian,
kepantasan dan kepraktisan.
b.
Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga.
1)
Tutup kepala :
Dapat
menggunakan topi Pramuka siaga.
2)
Baju.
a)
dibuat dari bahan kaos model oblong berwarna cokelat muda polos.
b)
berlengan pendek.
c)
diberi gambar (cetak) lambang tunas kelapa di bagian dada.
d)
dipakai di luar celana.
3)
Celana :
a)
dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b)
model pendek ± 5 cm diatas lutut.
c)
memakai pinggang elastik.
4)
Kaos kaki
Kaos
kaki pendek berwarna hitam.
5)
Sepatu.
a)
model tertutup.
b)
boleh menggunakan sepatu olah raga.
Bila menggunakan
tutup kepala yang lain harus keseragaman untuk seluruh perindukan Siaga yang
bersangkutan. Demikian pula sepatu model lain asal tertutup, dan dan dapat
tidak memakai kaos kaki asal seluruh Perindukan tidak memakainya. Warna sepatu
dan kaos kaki dapat ditentukan sendiri asal seluruh prindukan seragam.
Contoh pakaian seragam perkemahan Pramuka Siaga
periksa gambar No.1.
c.
Pakaian seragam Perkemahan Pramuka Penggalang.
1)
Tutup kepala ;
Dapat memilih model
dan warna sendiri, asal seragam untuk semua anggota regu atau pasukan yang
bersangkutan.
2)
Baju.
a)
dibuat dari bahan kaos model oblong berwarna cokelat muda polos.
b)
berlengan pendek.
c)
diberi gambar (cetak) lambing tunas kelapa di dada.
d)
dipakai dalam atau luar celana.
3)
Celana.
a)
dibuat dari kain berwarna cokelat tua polos.
b)
model dapat dipilih sendiri, misalnya model celana rok, celana pendek, celana
panjang (bukan cutbrai) asal seragam untuk seluruh regu/pasukan.
4).
Kaos kaki.
Tidak diwajibkan
memakai kaos kaki tetapi jika memakai kaos kaki hendaknya disesuaikan dengan
sepatunya.
5).Sepatu.
Model dan warna
sepatu dapat dipilih sendiri, asal serasi dan seragam untuk seluruh anggota
regu/pasukan. Seragam untuk seluruh anggota
regu/pasukan.
Contoh
pakaian seragam Perkemahan Pramuka Penggalang periksa gambar Nomor 2.
d.
Pakaian seragam Perkemahan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
1)
Tutup kepala ;
Dapat menentuka
model dan warna sendiri, asal seragam untuk semua anggota Sangga/ Ambalan dan
Racana yang bersangkutan.
2)
Baju.
Sama
seperti Pt. 8 c2).
3)
Celana.
Sama
seperti Pt. 8 c3
4)
Kaos kaki.
Sama
seperti Pt. 8 c4
5).Sepatu.
Sama
seperti Pt. 8.c 5
Contoh Pakaian
Seragam Perkemahan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega periksa gambar No.3.
e.
Pakaian Seragam Pembina Pramuka .
1)
Tutup Kepala
Dapat menentukan
bentuk dan warna sendiri, asal seragam untuk semua Pembina Pramuka dalam
Gugusdepan yang bersangkutan.
2)
Baju.
Sama
seperti Pt. 8 c2)
3)
Celana:
a)
dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b)
model penjang sampai mata kaki.
c)
lembar bagian bawah sepantasnya.
4)
Kaos kaki.
Sama
seperti Pt. 8 c 4)
5)
Sepatu
Sama
seperti Pt. 8 C5)
Contoh
Pakaian seragam Perkemahan Pembina Pramuka periksa gambar no.4
f. Pakaian Seragam Perkemahan Andalan dan
Anggota Mejelis Pembimbing.
Jika mereka
mengikuti kegiatan perkemahan olah raga dan sebagainya dapat menggunakan
pakaian seragam perkemahan pembina Pramuka Puteri.
Contoh pakaian
seragam perkemahan periksa gambar No.4
Pt. 9.
Pakaian Seragam Pramuka khusus.
Pengertian :
Pada dasarnya
pakaian seragam Pramuka Puteri seperti pakaian seragam Pramuka tersebut pada
Bab III di atas.
Apabila karena
pertimbangan agama, adat dan lingkungan (upacara, resepsi dan peristiwa
lainnya) tidak dapat mengenakan pakaian seragam Pramuka sebagai mana ditetapkan
di atas, maka Pramuka Putri dapat mengenakan pakaian seragam Pramuka Khusus
seperti tersebut pada pada petunjuk berikut ini :
a.
Tutup kepala:
1)
Berwarna cokelat muda.
2)
Berbentuk : a) kerudung panjang .
b)
kerudung bujur sangkar atau segi tiga.
c)
topi pakai elastik.
3)
Dapat tanpa tutup kepala.
b.
Baju Pramuka/blus.
Sesuai
peraturan umum tetapi berlengan panjang.
c.
Rok Pramuka:
Model
rok panjang atau model sarung pakai ritsliting berwarna cokelat tua.
d.
Kaos kaki:
Sama
dengan peraturan umum.
e.
Sepatu.
Sama
dengan paraturan umum .
f. Tas :
Memakai
tas tangan sesuai dengan warna sepatu.
Pt. 10. Pakaian Tambahan.
Dapat
menggunakan jaket sebagai pakaian tambahan, dengan petunjuk sebagai berikut :
a.
Warna cokelat tua sesuai dengan rok.
b.
Dapat digunakan warna lain sebagai tanda pengenal untuk satu kesatuan.
c.
Model lengan panjang.
d.
Model kerah dapat ditentukan sendiri, asal seragam untuk tiap regu/pasukan.
e.
Panjang badan jaket melebihi baju.
Pt. 11. Pakaian Seragam Satuan Karya.
Pakaian seragam
untuk anggota Satuan Karya adalah sama dengan Pramuka Penegak atau Pramuka
Pandega, seperti tersebut dalam Pt. 6 c dengan memakai tanda-tanda satuan karya
menurut peraturan yang berlaku tentang pemakaian tanda pengenal Gerakan
Pramuka.
BAB
IV
PAKAIAN
SERAGAM PARMUKA PUTERA
Pt. 12. Pakaian
Sergam Harian.
Yang
termasuk pakaian seragam harian dalam petunjuk penyelenggaan ini adalah :
a.
Tutup kepla, yaitu topi baret, peci atau topi rimba.
b.
Baju Pramuka (kemeja).
c.
Celana Pramuka.
d.
Setangan leher.
e.
Kaoskaki
f. Sepatu
g.
Ikat pinggang.
Tanda pengenal yang
ditempelkan pada pakaian seragam tersebut diatur dengan petunjuk
penyelenggaraan tersendiri.
Pt. 13. Jenis Pakaian Seragam Harian .
a.
Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga.
1)
Tutup Kepala:
a)
dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b)
berbentuk baret.
c)
dikenakan diatas kepala dengan tepi mendatar, tetapi bagian atasnya ditarik
miring kekanan sedikit.
d)
tanda topi terletak di atas pelipis sebelah kiri.
2)
Baju Pramuka/kemeja.
a)
dibuat dari kain berwarna cokelat muda.
b)
berbentuk baju kurung.
c)
berlengan pendek
d)
kerah baju model shiler.
e)
tidak memakai lidah bahu.
f) tidak memakai buah baju/kancing (kalau
diperlukan cukup dengan satu buah baju/kancing atau memakai ritsliting
pendek.).
g)
diberi lipatan hiasan melintang di dada.
h)
memakai dua saku bagian muka bawah baju.
i) baju dikenakan di luar celana.
3)
Celana pramuka:
a)
dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b)
berbentuk celana pendek.
c)
tidak memakai ikat pinggang.
d)
diberi ban elastik/karet.
e)
dua saku celana masing-masing disebelah kiri dan kanan
f) memakai buah baju (kancing) atau retleting
di bagian depan celana.
4)
Setangan leher.
a)
dibuat dari kain berwarna merah putih.
b)
berbentuk segi tiga sama kaki.
c)
- sisi panjang 90 cm dengan sudut 90o.
-
panjang sisi setangan leher dapat disesuaikan dengan tinggi badan pemakai.
d)
dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e)
dikenakan di bawah kerah baju.
f) setangan leher dilipat sedemikian rupa
sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaioan setangan leher
tampak rapih.
g.
cara melipatnya adalah sebagai berikut.
(1)
dilipat empat kali sejajar dengan sisi terpanjang, dengan arah yang sama.
(2)
Sebagai lipatan terakhir (ke lima) dilakukan dengan membagi dua sama lebar
lipatan itu kearah memanjang.
5)
Kaus kaki :
a) Kaus kaki
pendek.
b)
Berwarna hitam polos(tidak bergambar hiasan).
6)
Sepatu :
a)
dibuat dari kulit atau kain atau bahan lainnya.
b)
berbentuk sepatu rendah (bukan lars).
c)
berwarna hitam atau cokelat asal seragam untuk satu perindukan.
Contoh
pakaian seragam harian Pramuka Siaga periksa gambar No, 8.
b. Pakaian seragam
Harian Pramuka Penggalang.
1)
Tutup kepala :
Sama
seperti Pt.13.a 1) (Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga).
2)
Baju Pramuka:
a)
dibuat dari kain berwarna cokelat muda.
b)
berbentuk kemeja pendek.
c)
kerah baju model kerah dasi.
d)
memakai lidah baju.
e)
diberi buah baju (kancing) sebanyak 5 bh di bagian depan,
f) memakai dua saku di dada kiri dan dada
kanan.
g)
ditambah lipatan saku tengah.
h)
memakai tutup saku
i) bagian bawah baju dikenakan di dalam
celana.
3)
Celana Pramuka:
a)
dibuat dari kain berwarna cokelat tua.
b)
berbentuk celana pendek.
c)
mempunyai dua saku disamping kiri dan kanan.
d)
memakai ikat pinggang yang dibuat dari kulit atau kain kanvas, berwarna hitam
selebar ± 3 cm.
e)
pada bagain bahan celana dibuat tempat ikat pinggang (kolongan sebanyak lima buah).
f) memakai buah baju atau ritsliting dibagain
depan celana.
4)
Setangan leher.
a)
dibuat dari kain berwarna merah putih.
b) Berbentuk segi tiga sama kaki.
c)
- sisi panjang 90 cm dengan sudut 90o.
-
panjang sisi setangan leher dapat disesuaikan dengan tinggi badanpemakai.
d)
dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e)
Dikenakan di bawah kerah baju.
f) Setangan leher dilipat sedemikian rupa
sehingga warna merah putih tampak dengan
jelas, dan pemakaian setangan leher tampak rapih.
g)
Cara melipatnya adalah sebagai berikut.
(1)
dilipat empat kali sejajar dengan sisi terpanjang, dengan arah yang sama.
(2)
Sebagai lipatan terakhir (ke lima) dilakukan dengan membagi dua sama lebar lipatan itu kearah memanjang
5)
Kaos kaki:
a)
Kaos kaki pendek.
b)
Berwarna hitam polos (tidak bergambar hiasan).
6)
Sepatu:
a)
dibuat dari kulit atau kain kanvas atau bahan lainnya,
b)
berbentuk sepatu rendah (bukan lars)
c)
berwarna hitam.
Catatan
:
Ikat
pinggang dan sepatu dapat berwarna cokelat asal seragam untuk Regu/Pasukan.
Contoh
pakaian seragam Pramuka Penggalangperiksa gambar No.9
c. Pakaian Seragam
Harian Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega :
1)
Tutup kepala :
Sama
seperti Pt.13 a 1) (Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga/Penggalang).
2) Baju Pramuka :
Sama
seperti Pt.13. b 2) (Pakaian Seragam Harian Penggalang ).
3)
Celana:
a)
dibuat dari kain cokelat tua,
b)
berbentuk celana panjang,
c)
memakai dua saku sampingkiri dan kanan serta dua saku dibagian belakang dengan
memakai tutup dan buah baju (kancing).
d)
memakai ikat pinggang yang dibuat dari kulit atau kain kanvas atau bahan
lainnya berwarna hitam selebar ±
3 cm.
e)
pada bagian ban celana dibuat tempat
ikat pinggang (kolongan) sebanyak lima
buah,
f) pada bagian depan celana memakai buah baju
atau ritsliting.
4)
Setangan leher.
a)
dibuat dari kain berwarna merah putih.
b)
Berbentuk segi tiga sama kaki.
c)
-sisi panjang 120 cm dengan sudut 90o.
-
panjang sisi setangan leher dapat disesuaikan dengan tinggi badan pemakai.
d)
dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e)
dikenakan di bawah kerah baju.
f) Setangan leher dilipat sedemikian rupa
sehingga warna merah putih tampak dengan
jelas, dan pemakaian setangan leher tampak rapih.
g)
Cara melipatnya adalah sebagai berikut.
(1)
dilipat empat kali sejajar dengan sisi terpanjang, dengan arah yang sama.
(2)
sebagai lipatan terakhir (ke lima )
dilakukan dengan membagi dua sama lebar
lipatan itu ke arah memanjang
5)
Kaos kaki:
a)
kaos kaki pendek.
b)
berwarna hitam polos (tidak bergambar hiasan).
6)
Sepatu:
a)
dibuat dari kulit atau kain kanvas atau bahan lainnya,
b)
berbentuk sepatu rendah (bukan lars)
c)
berwarna hitam.
Catatan
:
Ikat
pinggang dan sepatu dapat berwarna cokelat asal seragam untuk satu Ambalan atau
Racana.
Contoh
pakaian seragam Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega periksa gambar No.9
d.
Pakaian seragam harian Pembina Pramuka, Andalan dan anggota Majelis Pembimbing
1)
Tutup Kepala :
a)
dibuat dari kain berwarna hitam polos (tidak berhiasan)
b)
berbentuk peci nasional,
c)
dikenakan diatas kepala gak miring sedikit kekanan.
2)
Baju Pramuka:
Sama
seperti Pt.13 b 2) (Pakaian Seragam Harian Pramuka Penggalang/Penegak.)
3)
Celana Pramuka:
Sama
seperti Pt.13 c 3) (Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak.)
4)
Setangan leher:
Sama
seperti Pt.13 c 4 ) (Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak.)
5)
Kaos kaki:
Sama
seperti Pt.13 c 5 ) (Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak.)
6)
Sepatu:
Sama
seperti Pt.13 c 6) (Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak.)
Contoh pakaian
seragam harian Pembina Pramuka, Andalan dan Anggota Majelis Pembimbing periksa
gambar no.11
Pt.
14. Pakaian Seragam Perkemahan, Kerja Bakti dan Olah Raga.
a.
Umum.
1)
Dalam perkemahan, kerja bakti,olah raga atau kegiatan lainnya, pimpinan
kegiatan tersebut dapat memberi ketentuan lain tentang pemakaian pakaian
seragam Pramuka, yang khusus berlaku selama mengikuti kegiatan tersebut tanpa
meninggalkan atau menyimpang dari tujuan pemakaian seragam Pramuka.
2)
Pada saat Pramuka putra melakukan kegiatan berkemah, kerja bakti, olah raga dan
lain-lain diusahakan sejauh mungkin agar memakai pakaian seragam yang
disesuaikan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan.
3)
Pada umumnya pakaian seragam untuk kegiatan-kegiatan tersebut dinamakan Pakaian
Seragam Perkemahan.
4)
Pakaian Seragam Perkemahan tidak merupakan keharusan, tetapi diatur dalam
petunjuk penyelenggaraan ini dengan maksud untuk menjamin keseragaman,
keserasian, kepantasan dan kepraktisan.
b.
Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga.
1)
Tutup Kepala :
a)
dibuat dari kain berwarna cokelat tua,
b)
berbentuk topi lapangan.
2)
Baju Perkemahan :
a)
dibuat dari bahan kaos model oblong.
b)
berlengan pendek.
c)
berwarna cokelat muda.
d)
diberi gambar (cetak) lambing tunas kelapa di dada sebelahkiri.
3).Celana
Perkemahan :
a)
dibuat dari bahan berwarna cokelat tua,
b)
model celana pendek.
c)
memakai ban elastik.
4)
Kaos kaki.
a)
kaus kaki pendek.
b)
berwarna hitam polos.
5)
Sepatu:
a)
model tertutup, memakai tali.
b)
boleh menggunakan sepatu model olah raga.
Catatan:
Bila digunakan
tutup kepala yang lain harus ada keseragaman untuk seluruh Perindukan Siaga
yang bersangkutan. Demikian pula sepatu model lain asal tertutup, dan dapat
tidak memakai kaus kaki asal seluruh perindukan tidak memakainya. Warnanya
dapat ditentikan sendiri putih, hitam
atau biru asal seluruh perindukan seragam.
Contoh
pakaian seragam Perkemahan Pramuka Siaga periksa gambar No. 8.
c.
Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Penggalang.
1)
Tutup Kepala :
a)
dibuat dari kain berwarna cokelat tua,
b)
berbentuk topi lapangan.
2)
Baju Perkemahan :
a)
dibuat dari bahan kain berwarna cokelat muda..
b)
berlengan pendek.
c)
berbentuk kaos oblong.
d)
diberi gambar (cetak) lambang tunas kelapa di dada sebelah kiri.
3).Celana
Perkemahan :
a)
dibuat dari bahan berwarna cokelat tua,
b)
model celana pendek.
c)
memakai ikat pinggang.
4) Kaos kaki.
Sama
seperti Pt.14 b 4) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga)
5)
Sepatu..
Sama
seperti Pt.14 b 5) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga)
d. Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega.
1)
Tutup Kepala :
a)
dibuat dari kain berwarna cokelat tua,
b)
berbentuk topi rimba atau topi lapangan.
2)
Baju Perkemahan :
Sama
seperti Pt.14 c 2) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Penggalang)
3).Celana
Perkemahan :
a)
dibuat dari bahan berwarna cokelat tua,
b)
model celana panjang.
c)
memakai ikat pinggang.
d)
memakai dua saku di samping kanan dan kiri, serta dua saku dibagian belakang
dengan memakai tutup dan buah baju
(kancing)
4) Kaos kaki.
Sama
seperti Pt.14 b 4) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga/Penggalang)
5)
Sepatu.
Sama
seperti Pt.14 b 5) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga)
e.
Pakaian Seragam Perkemahan Pembina Pramuka dan Anggota Majelis Pembimbing. .
1)
Tutup Kepala :
Sama
seperti Pt.14 d 1) (Pakaian Seragam Pramuka Penegak)
2)
Baju Perkemahan :
Sama
seperti Pt.14 c 2) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Penggalang)
3).Celana
Perkemahan :
Sama
seperti Pt.14 d 3) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Penegak dan Pandega.)
4) Kaos kaki.
Sama
seperti Pt.14 b 4) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga)
5)
Sepatu.
Sama
seperti Pt.14 b5) (Pakaian Seragam Perkemahan Pramuka Siaga)
Pt. 15. Pakaian Seragam Anggota Satuan Karya.
Pakaian Seragam
Pramuka untuk Anggota stuan karya, sama dengan pakaian seragam Harian Pramuka
Penegak/Pandega (tersebut dalam Pt.13c) dengan memakai tanda-tanda satuan karya
menurut peraturan yang berlaku tentang pemakaian tanda pengenal Gerakan
Pramuka.
Pt. 16. Tutup Kepala untuk di Lapangan.
a.
Untuk kegiatan di lapangan semua anggota Gerakan Pramuka boleh menggunakan topi
rimba berwarna cokelat tua.
b.
Untuk pembina Pramuka Andalan dan anggota Mabi, selain menggunkaan topi rimba,
dibenarkan juga memakai topi pet atau topi lapangan berwarna cokelat tua,
dengan tanda topi tertentu.
Catatan:
Dapat juga
menggunakan topi anyaman dari bambu/rotan.
Pt. 17. Pakaian tambahan.
a.
Jaket.
1)
Untuk waktu dingin dapat digunakan jaket.
2)
Secara umum digunakan warna cokelat tua sesuai dengan celana.
3)
Dapat digunakan warna lain sebagai tanda pengenal untuk kesatuan.
4)
Model lengan panjang.
5)
Model kerah dapat ditentukan, asal seragam untuk tiap regu/pasukan.
6)
Panjang badan jaket melebihi ban pinggang celana.
b.Pakaian
Seragam Pramuka untuk diluar Negeri.
Pakaian Seragam
Pramuka untuk diluar negeri pada umumnya sama dengan seragam Pramuka, hanya
diberi badge yang ditentukan. Khusus untuk musim dingin (winter) dapat memakai
jaket dan bagi Siaga dibenarkan memakai celana panjang.
c.
Pakaian seragam Kerja Kwartir.
Pakaian Seragam
Kerja di Kwartir akan ditentukan dalam petunjuk penyelenggaraan tersendiri.
BAB
V
TATA
CARA PEMAKAIAN
Pt. 18. Tata cara Pemakaian Seragam Pramuka.
a.
Seorang calon anggota Pramuka yang belum dilantik/dikukuhkan atau belum
mendapat perestua, dengan mengucap Satya Pramuka(janji), hanya dibenarkan
memakai pakaian seragam tanpa tutup kepala, tanpa setangan leher dan tanpa
menggunakan tanda pengenal Gerakan Pramuka.
b.
Seorang anggota gerakan Pramuka yang telah memenuhi syarat dan
dilantik/dikukuhkan atau mendapat perestuan berhak memakai pakaian seragam
Pramuka lengkap dengan setangan lehir dan tutup kepala serta tanda pengenal
Gerakan Pramuka sesuai dengan ketentuan yang berhubungan dengan usia golongan
dan tingkatan.
c.
Pakaian Seragam Pramuka harus dikenakan oleh mereka yang berhak,secara
lengkap,rapih,dan benar,sesuai dengan ketentuan yang berlaku lebih-lebih si
pemakai bergerak dimuka umum.
d.
Pakaian seragam Pramuka dikenakan hanya bilamana yang bersangkutan bertindak
sebagai anggota Gerrakan Pramuka yang melaksanakan tugas atau kegiatan
kepramukaan.
e.
Pada saat seorang anggota pramuka bertindak sebagaiu anggota organisasi lain,
yang sedang melakukan tugas atau kegiatan organisasi tersebut, tidak dibenarkan
memakai pakaian Seragam Pramuka dan/atau tanda pengenal Gerakan Pramuka.
f. Pada saat seorang anggota Gerakan Pramuka
sebagai anggota organisasi atau badan politik, yang sedang melakukan tugas atau
kegiatan organisasi atau badan politik tersebut, dilarang keras memakai seragam
Pramuka dan/atau tanda pengenal Gerakan Pramuka.
g.
Pada saat seorang anggota Gerakan Pramuka bertindak sebagai anggota gerakan
Pramuka, dan melaksanakan tugas dan kegiatan kepramukaan, tidak dibenarkan
memakaian pakaian seragam dan atau tanda pengenal organisasi/badan lain diluar
gerakan Pramuka.
h.
Untuk menjaga harkat dan martabat Gerakan Pramuka, maka setiap anggota Gerakan
Pramuka, yang menggunakan pakaian seragam Pramuka, bertanggung jawab atas nama
baik Gerakan Pramuka dan harus bersikap atau bertindak sesuai dengan Satya
Darma Pramuka.
i. Pakaian Seragam Pramuka juga dipakai pada
saat seorang anggota Gerakan Pramuka atas nama Gerakan Pramuka, mengikuti
upacara-upacara Hari Besar Nasional, Upacara dan kegiatan lainnya yang
diselenggarakan Pemerintah atau organisasi lain, yang sesuai Dengan prinsip
pemdidikan,dan tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Gerakan Pramuka.
j. Pakaian kerja atau oleh raga hendaknya
diusahakan seragam bagi seluruh anggota Gugusdepan atau Satuan Karya, dan
dengan sepengetahuan dan Persetujuan Kwartir yang bersangkutan.
k.
Pakaian kerja atau oleh raga tersebut hanya dipakai selama mengikuti kegiatan
tersebut.
l. Kwartir atau satuan Gerakan Pramuka, dan
setiap anggota Gerakan Pramuka berkewajiban untuk saling memperingatkan dan
saling membetulkan cara pemakaian pakaian serragam Pramuka yang tidak sesuai
dengan ketentuan dalam petunjuk penyelenggaraan ini, dengan cara menegur yang
baik dan bijaksana , dan bernilai pendidikan.
BAB VI
PENUTUP
Hal-hal lain yang belum diatur dalam petunjuk
penyelenggaraan ini, akan diatur kemudian oleh Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka.
Jakarta, 18 Juni 1981.
Ketua Kwartir Nasional.
Letjen
TNI (Purn) Mashudi.